MENJALANKAN USAHA SESUAI SYARIAH
Oleh: Ahmad Gozali

 

Dikutip dari Republika, 14 Desember 2008

Pak Ahmad Gozali, sebelumnya kami ucapkan terima kasih materi mengenai Cash Flow For Muslim yang sudah pernah disampaikan di perusahaan tempat saya kerja beberapa waktu yang lalu. Sebelumnya perkenalkan nama saya: Agus Mustafa. Mohon bantuannya untuk memberikan gambaran bagaimana caranya kalau kita menjalankan usaha secara syariah Islam yang benar? Bagaimana sistem penggajian, bagi hasil dan lain-lain, sesuai sunahnya? Saya usaha di rumah Bengkel Mobil. Saya ucapkan terima kasih atas bantuannya.

Agus Mustafa, Jakarta

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr Wb

Senang sekali mendapatkan apresiasi atas materi Cashflow for Muslim, untuk pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut, silakan kunjungi www.cashflow4muslim.blogspot.comIslam memang bukan hanya mengatur urusan ibadah saja, tapi juga urusan muamalah, termasuk salah satunya adalah mengenai bisnis. Namun, ini bukan berarti ajaran Islam membatasi atau mengekang, tapi justru memberikan arahan yang baik dalam berbisnis. Karena ajaran muamalah dalam Islam saat ini diaplikasikan sebagai metode bisnis yang profesional secara universal. Saya apresiasi niat baik Anda untuk berbisnis secara syariah.

Ajaran muamalah Islam tidak memberikan aturan yang detail dan kaku dalam bisnis, melainkan diberikan prinsip-prinsip dasarnya saja. Hal ini tentunya sejalan dengan sifat bisnis yang sangat dinamis. Beda tempat, beda waktu, beda jenis usaha, bisa sangat berbeda strategi bisnisnya. Khusus mengenai aturan penggajian dan bagi hasil, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan dalam bisnis Anda.

Kita diberikan kebebasan untuk menggunakan sistem gaji atau bagi hasil dengan karyawan kita sendiri dalam usaha, disesuaikan dengan strategi bisnis yang diterapkan. Dalam bisnis bengkel mobil, apalagi yang sifatnya rumahan, biasanya montir memiliki peranan yang sangat tinggi dalam menentukan ramai atau sepinya pelanggan. Montir yang ahli, berpengalaman, dan dapat melayani pelanggan dengan baik tentunya akan memberikan banyak keuntungan bagi pemilik bengkel. Begitu juga sebaliknya, jika montirnya kurang ramah, atau kurang berpengalaman, pelanggan mungkin kapok untuk datang kembali ke bengkel tersebut.

Untuk itu, ada baiknya sistem kompensasi montir menggunakan sistem bagi hasil selain gaji tetap. Misalnya, setiap kali memberikan jasa kepada pelanggan, montir berhak untuk mendapatkan bagi hasil dari biaya jasa yang ditagih pada pelanggan. Kalau dilihat beban kerjanya, beban kerja montir juga tergantung dari jumlah pelanggan dan jenis jasa yang diberikan. Sehingga montir bisa digaji tetap bulanan dengan jumlah yang kecil, tapi diberikan bagi hasil jasa yang besar. Hal ini akan memberikan rasa tanggung jawab dan kebersamaan yang lebih baik antara montir dan pemilik bengkel.

Beda halnya dengan petugas administrasi di bengkel. Perannya memang penting, tapi layanan administrasi bukan bagian yang paling diperhatikan oleh pelanggan dalam jasa bengkel. Pelanggan lebih memerhatikan hasil kerja, sehingga kalaupun administrasinya tidak terlalu baik, hal itu tidak terlalu berdampak pada pelanggan. Selain itu petugas administrasi punya beban kerja yang pasti. Oleh karena itu petugas administrasi justru perlu diberikan gaji yang lebih besar daripada montir. Tapi, tidak diberikan bagi hasil, atau diberikan tapi jauh lebih kecil dibandingkan montir.

Yang penting adalah, jika kita memberikan gaji, maka usahakan agar jangan sampai terlambat dan jangan pelit untuk memberikan bonus. Karena Rasulullah SAW sendiri mengajarkan kita untuk membayar upah sebelum keringatnya kering, dan sebaik-baik pembayar utang adalah yang bisa memberikan lebih tanpa dijanjikan. Ingat lho, pengusaha berutang pada karyawannya karena karyawan baru dibayar setelah bekerja selama satu bulan. Dan, karena gaji sifatnya tetap, maka pengusaha yang harus tanggung jawab walaupun bisnis sedang lesu, selama karyawan masih bekerja, tidak boleh memotong gaji yang sudah menjadi haknya.

Sedangkan untuk bagi hasil, prinsip yang harus dijunjung tinggi adalah transparansi dan keadilan. Namanya juga bagi hasil, kita harus jujur dan transparan dong mengenai berapa hasil yang kita dapatkan untuk dibagihasilkan. Kalau bagi hasil dari keuntungan bersih, maka perhitungannya harus terbuka. Kalau bagi hasilnya dari penghasilan kotor, juga harus saling jujur dan terbuka. Adil bukan berarti sama rata, adil artinya seimbang antara hak dan kewajiban. Pada bisnis bengkel, jelas montir perlu dapat bagi hasil yang lebih tinggi dari uang jasa. Sedangkan bagi pemilik bengkel, biasanya lebih banyak mengambil untung dari penjualan spare-part.Demikian yang dapat saya sampaikan, jangan sungkan menghubungi kami kembali untuk berdiskusi lebih lanjut. Wassalam.

Salam.
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan