UNIT LINKED UNTUK INVESTASI
Oleh: Ahmad Gozali
Dikutip dari Wanita Indonesia No 946, 2008
Mas Gozali,
Membaca WI beberapa edisi yang lalu membuat saya jadi ingin tahu lebih banyak tentang Unit Link yang Mas Gozali sebutkan di sana. Kalau saya ingin mencoba membelinya, saya harus ke mana? Berapa harganya? Terima kasih.
YP@email
Jawaban:
Dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian dan juga sosial politik di Indonesia, membuat iklim untuk berinvestasi kembali menjadi bergairah. Hal ini dapat dilihat dengan semakin banyaknya tawaran-tawaran untuk melakukan investasi. Mulai dari maraknya ditawarkan tabungan berjangka, deposito yang lebih tinggi bunganya dari pada deposito lainnya hingga investasi pada reksadana dan juga saham.
Begitu pula dengan Unit Linked yang merupakan salah satu sarana investasi yang belakangan ini banyak sekali ditawarkan oleh perusahaan asuransi di Indonesia ini.
Apa sih sebenarnya Unit Linked itu? Unit Linked adalah suatu produk asuransi yang digandengkan dengan skema investasi. Sebelum Unit Linked ini diperkenalkan, sebelumnya sudah ada asuransi sejenisnya yang dikenal dengan asuransi dwiguna. Dimana dalam asuransi dwiguna ini asuransi plus investasi juga namun di buat dalam satu produk. Asuransi pensiun atau asuransi pendidikan adalah salah satu contoh asuransi dwiguna yang banyak dikenal ditengah masyarakat.
Dalam pengelolaan dana pada asuransi dwiguna, baik dana untuk investasi maupun pertanggungan untuk klaim nasabah dikelolah oleh perusahaan asuransi tersebut. Dengan demikian membuat perusahaan asuransi tersebut dalam berinvestasi cenderung tidak berani mengambil risiko yang mengakibatkan dana investasi tidak memperoleh hasil optimal. Dan juga biasanya sih membuat perusahaan asuransi tersebut kurang terbuka dalam memberikan laporan hasil investasi yang ditelah dilakukan yang seharusnya menjadi hak nasabah.
Kemudian dikembangkanlah produk Unit Linked ini yang nota bene sih hampir mirip dengan asuransi dwiguna sebagai pendahulunya. Yang berbeda adalah dana investasinya dipisahkan dengan dana pertanggungan untuk klaim nasabah. Karena adanya pemisahan ini, pengelolanya pun dipisah, untuk dana pertanggungan akan dikelola sendiri oleh perusahaan asuransi, sedangkan untuk dana investasi akan dikelola sepenuhnya oleh Manajer Investasi secara terpisah.
Untuk model investasinya sih mirip-mirip dengan reksa dana yang dimana dana nasabahnya diwakilkan dengan unit penyertaan sesuai dengan besarnya dana yang diinvestasikan. Jadi, bisa dikatakan juga nasabah berinvestasi dengan cara membeli unit penyertaan. Kalau harganya tentu saja tergantung unit link apa yang Anda beli, dan harganya bisa berubah setiap hari.
Sekarang bagaimana apabila Anda ingin ikut berinvestasi melalui Unit Linked ini? Gampang saja kok, Anda tinggal menghubungi agen-agen asuransi yang ada dikota Anda. Kemudian, cobalah untuk meminta penjelasan secara terperinci. Sehingga Anda benar-benar mengerti tentang seluk beluknya lebih mendalam lagi. Hal yang perlu Anda perhatikan adalah karena ini juga merupakan produk asuransi tanyakanlah berapa besarnya uang pertanggungan yang akan diterima oleh ahli waris apabila terjadi musibah dengan Anda.
Salam.
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi