UANG PESANGON MESTI DIAPAKAN?
Oleh: Ahmad Gozali

 

Dikutip dari Republika, 30 Maret 2008

Assalamualaikum Wr Wb
Pak Gozali,
Saat ini saya baru saja menerima keputusan perusahaan untuk mengungurangi jumlah karyawan, termasuk posisi saya pun menjadi salah satu posisi yang dihilangkan. Karena masa kerja yang belum terlalu lama, pesangon yang saya terima pun tidak terlalu besar, sekitar Rp 25 juta. Masalahnya adalah, saya bingung sekali harus diapakan uang tersebut agar tidak cepat habis dan syukur-syukur bisa berkembang. Terus terang saja, saya selama ini tidak terlalu peduli dengan keuangan saya sendiri. Yang penting, gaji yang masuk bisa cukup untuk keperluan, itu saja. Tapi dengan adanya PHK ini, saya baru sadar perlunya mengatur keuangan. Saya sendiri masih lajang, namun menanggung beban nafkah orangtua (berpatungan dengan kakak saya). Menurut Pak Gozali, apa yang harus saya lakukan dengan uang tersebut, apakah disimpan saja atau diinvestasikan?

Teti, Jakarta

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr Wb

Mbak Teti, saya turut prihatin dengan kondisi Anda sekarang yang terpaksa kehilangan pekerjaan karena perubahan kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan. Tapi jangan khawatir, jadikan ini sebagai jalan untuk mencari pekerjaan yang lebih baik lagi. Anggap saja Anda sekarang ini sedang mendapat kesempatan untuk rehat sejenak dan memulai kembali karier Anda. Tentunya bukan lagi dengan modal nol seperti ketika baru lulus kuliah, melainkan sudah dengan pengalaman kerja yang sangat berharga untuk perusahaan lain. Dan Alhamdulillah juga tidak dengan modal finansial nol, tapi dibekali uang pesangon.

Saran saya Mbak Teti, jangan dulu investasikan uang pesangon Anda ke dalam investasi yang berisiko sampai Anda kembali memiliki penghasilan. Karena Anda tetap membutuhkan biaya hidup, bahkan ikut menanggung juga biaya hidup orangtua, maka langsung sisihkan sebagian dari pesangon Anda sebagai biaya hidup beberapa bulan ke depan. Simpan saja sekitar tiga bulan gaji normal Anda di dalam rekening tabungan. Uang ini bisa digunakan sebagai biaya hidup selama tiga bulan ke depan sampai Anda mendapatkan pekerjaan baru.

Sedangkan sisanya sebaiknya untuk sementara disimpan saja di dalam deposito agar tidak mudah terpakai. Memang bunga atau bagi hasil deposito tidak terlalu besar sehingga dana Anda pun tidak akan banyak berkembang, tapi tujuan utama Anda sekarang adalah menjaga agar uangnya tidak cepat habis, dan sebagai cadangan jika Anda belum memiliki pekerjaan lagi dalam waktu tiga bulan. Karena biaya hidup sudah 'terjamin' selama beberapa bulan ke depan, diharapkan Anda bisa fokus untuk mencari pekerjaan baru tanpa direpotkan dengan urusan keuangan yang seringkali menyita banyak perhatian dan membuat stres. Dengan begitu, diharapkan Anda bisa mendapatkan pekerjaan baru yang lebih baik lagi dalam jangka waktu maksimal tiga bulan.

Jika Anda sudah memiliki penghasilan lagi, barulah Anda pindahkan sisa uang pesangon Anda yang tadinya dalam deposito ke dalam investasi yang lebih berisiko. Misalnya saja reksadana atau unit link. Tentunya saya sarankan juga agar Anda mempelajari terlebih dahulu berbagai macam produk investasi yang ada agar bisa memilih yang paling tepat. Setelah bekerja kembali, posisi Anda cukup aman untuk melakukan investasi. Uang tersebut diharapkan tidak diganggu dalam jangka waktu yang cukup panjang karena untuk jangka pendek Anda sudah punya gaji.

Dan agar tidak pusing lagi menghadapi kondisi PHK yang sering kali tidak terduga, saya juga sarankan agar Anda menyiapkan sejumlah dana cadangan dan berinvestasi secara rutin. Yang penting, jangan semua gaji dihabiskan hanya untuk keperluan saat ini saja. Karena tentunya akan banyak sekali kebutuhan di masa depan yang tidak bisa ditanggulangi dengan hanya mengandalkan gaji, misalnya keperluan untuk menikah, membeli rumah dan kendaraan, pendidikan anak, dan sebagainya.

Salam.
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan