SURAT KONFIRMASI PEMBELIAN TANPA MATERAI
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari CBN CyberSHOPPING

Pak Gozali, saya sedang mencoba untuk berinvestasi walaupun dalam jumlah kecil dengan membeli reksadana penghasilan tetap. Saya juga sudah menerima surat konfirmasi Pembelian yang menerangkan besarnya investasi reksadana yang kita beli. Tetapi surat konfirmasi pembelian tersebut tidak menggunakan meterai.

Yang menjadi pertanyaan saya, apakan surat konfirmasi pembelian tersebut aman-aman saja dan menjadi bukti kuat saya sebagai investor? Karena saya takut dengan kasus yang menimpa Bank Global.

Terima kasih.

Linda --- Jakarta


Jawaban:

Linda,
Jangan khawatir, ketiadaan materai tidak menjadikan dokumen menjadi tidak sah. Bahkan materai bukanlah penentu bahwa dokumen tersebut sah atau tidak. Hal ini memang sering kali menjadi kerancuan, untuk itu perlu saya jelaskan. Bahwa materai bukanlah alat keabsahan sebuah dokumen, materai adalah bukti pembayaran pajak pada negara atas pembuatan dokumen. Sekali materai adalah bukti pembayaran pajak, karena disitu ada nominal pajak yang dibayarkan, seperti Rp 3000 atau Rp 6000, itu adalah pajak yang dibayarkan pada negara atas pembuatan dokumen tadi.

Biasanya, dokumen yang tercetak secara otomatis oleh komputer sekarang ini, seperti rekening koran di bank dan sebagainya, seringkali diimbuhi dengan klausul di bagian bawahnya. Bahwa dokumen ini dicetak secara otomatis, dan tetap syah tanpa diperlukan tandatangan dan cap perusahaan.

Untuk membuktikan bahwa itu bukan reksa dana palsu seperti yang terjadi sebelumnya. Pastikan bahwa surat konfirmasi tersebut dikeluarkan oleh pihak Manajer Investasi sebagai penerbit reksa dana, bukan dikeluarkan oleh bank penjual. Karena bank hanya berperan sebagai agen penjual saja.

Demikian Linda, selamat berinvestasi.

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan