Dikutip dari CBN CyberSHOPPING
Salam sejahtera, Bapak Gozali.
Pak, pertanyaan saya singkat saja. Saya berencana menjual beberapa emas batangan saya, tapi saya belum punya surat-suratnya. Nah, saya ingin membuat surat-suratnya. Kemana saya harus mengurusnya, Pak?
Terima kasih atas jawaban Bapak.
Mohon maaf pak, saya tidak mengerti kenapa Anda "belum" memiliki surat-suratnya? Karena surat-surat emas seharusnya Anda miliki ketika membeli emas tersebut, baik itu sertifikat yang menyatakan keaslian emas tersebut, dan juga kwitansi jual belinya dengan penjual sebelumnya. Jika Anda tidak memiliki surat-surat tersebut, maka Anda bisa dicurigai bukan pemiliknya yang syah. Dan keaslian serta kadar emas tersebut juga mungkin dipertanyakan.
Saran saya pak, jika memang surat itu hilang, maka Anda bisa membuat surat kehilangan pada pihak Kepolisian. Selain itu, Anda bisa datang ke Logam Mulia atau Pegadaian dan minta mereka untuk melakukan penimbangan dan penilaian atas kadar emas Anda.
Demikian dari saya pak, semoga cukup membantu.
Salam,
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Jawaban:
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi