SEPUTAR ONLINE TRADING TOOLS
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari CBN CyberSHOPPING

Halo, salam kenal. Saya ingin menanyakan tentang online trading tools. Saya berencana membuka usaha trading broker secara online di Indonesia, yang bisa mengakses langsung ke beberapa stock exchange di Indonesia. Pertanyaan saya, apakah saya bisa memesan trading tools tersebut untuk saya berikan ke pelanggan saya supaya dapat memantau harga pasar dan pergerakannya, dan juga untuk bertransaksi? Dan apakah untuk melakukan link dengan trading tools tersebut memerlukan izin dari stock exchange yang bersangkutan ?

Terima kasih.

Amri Salman --- Jakarta


Jawaban:

Salam kenal pak Amri, wah, luar biasa ide bisnis Anda pak.

Mengenai online trading tools, mungkin perlu diperjelas dulu apa maksudnya. Jika yang Anda maksudkan adalah tools untuk memantau pergerakan harga pasar, serta analisanya, maka Anda bisa membuatnya sendiri dengan program komputer atau dengan memesannya. Sedangkan untuk data-datanya tentunya harus di-link dengan bursa atau penyedia informasi bursa agar bisa terus menampilkan data terbaru.

Tapi, jika yang Anda maksud dengan online trading tools itu adalah tools untuk melakukan transaksi secara on-line di bursa, maka mungkin Anda perlu mempertimbangkannya lebih panjang lagi. Karena tidak sembarangan orang bisa bertransaksi di bursa. Anda harus memiliki izin sebagai broker, dan mengikuti sertifikasi dari pihak pengawas pasar modal (Bapepam). Begitu juga dengan perusahaan Anda harus terdaftar dan tersertifikasi juga sebagai broker anggota bursa.

Demikian pak Amri, selamat berbisnis.

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan