PERENCANAAN KEUANGAN UNTUK GADIS PNS
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari Harian Republika, Juli 2007

Assalamualaikum wr wb

Pak Gozali yang baik,
Salam kenal. Saya lajang berusia 29 tahun, baru bekerja dua tahun sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan gaji total sebesar Rp 1,5 juta. Dari penghasilan tersebut, saya coba alokasikan untuk tabungan pensiun sebesar Rp 50 ribu per bulan sampai pada umur 50 tahun, asuransi pendidikan Rp 2 juta per tahun sampai kurang lebih 15 tahun masa kontrak, biaya kos per bulan Rp 300 ribu, sisanya untuk transpor, makan, dan kebutuhan lain, serta membantu keuangan keluarga.

Namun, saya memiliki keinginan kuat untuk membuka usaha, usaha apa saja. Walaupun banyak ide di kepala saya, belum satupun yang terasa mantap untuk saya jalankan. Saya pun ingin memenuhi keinginan orangtua saya, agar saya memiliki rumah melalui KPR/BTN. Saat saya survei perumahan tipe 21 di daerah Tangerang, cicilannya sekitar Rp 400 ribu per bulan.

Yang ingin saya tanyakan adalah:

  1. Apakah saya terbilang kurang tepat dalam mengelola keuangan?
  2. Apakah cash flow saya memungkinkan untuk mengambil cicilan rumah?
  3. Mohon saran yang terbaik, agar cash flow saya selalu sehat, dan mendapat penghasilan tambahan dari usaha-usaha yang signifikan untuk ke depan. Terima kasih.

Malanie,
Jakarta Timur


Jawaban:

Senang berkenalan dan mendapatkan e-mail dari Anda. Wah, tentunya Anda sekarang senang ya bisa bekerja pada instansi pemerintah dan tentunya bisa mengabdi kepada negara. Banyak sekali orang yang ingin masuk dan bekerja sebagai PNS di sebuah instansi pemerintah, namun saat ini Anda sudah tenang bekerja di sana. Apabila saya lihat dari yang Anda ceritakan di atas, cash flow Anda saat ini saya nilai cukup sehat.

Apabila hal ini Anda pertahankan terus, bukan tidak mungkin bagi Anda untuk mengambil KPR rumah yang telah direncanakan. Karena apabila dihitung, saat ini pengeluaran Anda adalah sebesar Rp 400 ribu, mungkin ditambah kebutuhan lain bisa sampai senilai Rp 800 ribu. Pengeluaran Anda ini cukup aman, karena di dalamnya sudah terdapat investasi yang berguna untuk masa depan Anda. Yang belum ada dan perlu dibuat adalah rekening tabungan yang digunakan untuk membuat dana cadangan. Adapun dana cadangan ini akan digunakan untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya darurat dan harus dipenuhi segera. Dari sinilah kebutuhan itu dipenuhi agar tidak mengganggu pos keuangan lainnya yang sudah dialokasikan. Adapun dana cadangan yang dapat Anda siapkan adalah 3-6 kali dari pengeluaran rutin Anda per bulan.

Nah, bagaimana dengan keinginan Anda untuk mengambil KPR? Saya rasa sih bisa-bisa saja. Tapi ada hal yang perlu Anda ketahui bahwa cicilan atas KPR yang aman adalah nilainya maksimal sebesar 30 persen dari penghasilan Anda setiap bulannya. Sehingga, apabila dilihat dari penghasilan Anda saat ini, maksimal besarnya cicilan yang dapat Anda alokasikan untuk KPR ini adalah Rp 450 ribu.

Sebagai tambahan agar keuangan keluarga Anda tetap sehat, kuncinya adalah melakukan pengaturan pengeluaran dengan tepat setiap bulannya. Bagaimana mengaturnya? Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu: Pertama, bedakan antara kebutuhan dan keinginan. Pemisahan ini terkadang memang sulit dilakukan, karena biasanya kebutuhan itu menempel pada keinginan.
Kedua, ketahuilah cara pemakaian yang tepat untuk setiap pos pengeluaran yang dilakukan. Misalnya, agar hemat dalam pemakaian telepon rumah, maka bicaralah seperlunya.
Dan ketiga, aturlah pengeluaran berdasarkan prioritas. Prioritas pengeluaran Anda yang pertama digunakan untuk memenuhi kewajiban sosial. Kemudian diikuti dengan pengeluaran untuk membayar tagihan dan cicilan pada pihak ketiga. Setelah itu, prioritas ketiga, alokasikan pengeluaran Anda untuk mempersiapkan masa depan, baik dengan cara menabung di deposito, ikut asuransi dan lain sebagainya. Dan prioritas terakhir, aturlah pengeluran Anda untuk memenuhi kebutuhan hidup selama sebulan ke depan. Mengapa kebutuhan hidup ditempatkan pada priortitas terakhir? Karena memenuhi kebutuhan hidup itu sifatnya fleksibel. Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat.

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan