RESIKO TERBURUK
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari CBN CyberSHOPPING

Apakah resiko terburuk jual beli saham melalui perusahaan sekuritas? Saya mendapat penawaran dengan 25 juta uang akan berkembang lewat jual beli saham dari perusahaan tadi.

Mohon pencerahannya.

Terima kasih.
Adhi P. Wicaksono - Semarang


Jawaban:

Pak Adhi, pertanyaan yang Anda ajukan bijaksana sekali. Sedikit sekali orang bertanya "apa resikonya?" jika ditawari untuk investasi pada produk keuangan, dan hanya fokus pada pertanyaan "berapa untungnya?". Beda halnya dengan mereka yang ditawari untuk usaha, biasanya "apa resikonya?" selalu ditanyakan lebih dahulu dibandingkan dengan "berapa untungnya?". Investor yang bijak adalah investor yang bertanya keduanya untuk investasi jenis apapun.

Jual beli saham harus dilakukan melalui perusahaan sekuritas yang berfungsi sebagai broker. Karena investor tidak bisa langsung bertransaksi di lantai bursa tanpa perantara broker. Pastikan bahwa perusahaan sekuritas tersebut memiliki izin sebagai broker di pasar modal. Dalam hal ini adalah Bursa Efek Jakarta jika Anda ingin berinvestasi dalam bentuk saham. Broker hanya berperan sebagai perantara transaksi, sedangkan keputusan transaksi ada pada Anda sendiri sebagai investor. Maka pastikan juga Anda memiliki keahlian dasar dalam berinvestasi saham.

Jika Anda membeli suatu saham, kemungkinan terburuknya adalah harga sahamnya turun. Entah itu karena penilaian pasar yang negatif terhadap saham perusahaan tersebut, atau bisa juga karena secara fundamental perusahaan tadi mengalami kerugian. Maka resiko terburuk bagi Anda sebagai pemegang saham tersebut adalah sahamnya menjadi sangat murah harganya, atau bahkan tidak ada lagi yang mau membeli sahamnya sehingga dana Anda macet di saham tersebut.

Namun secara hukum Anda adalah pemilik perusahaan tersebut sehingga masih berhak terhadap aset perusahaan sesuai dengan porsi kepemilikan saham Anda. Sehingga ketika kemungkinan terburuk berupa kebangkrutan terjadi, Anda bisa mengharapkan adanya pembagian nilai likuidasi. Namun pada kenyataannya, sangat jarang sekali, bahkan hampir tidak pernah ada perusahaan yang bangkrut di pasar modal dalam waktu singkat. Investor akan dilindungi oleh peraturan main yang memastikan bahwa perusahaan yang masuk bursa adalah perusahaan yang sehat secara keuangan. Sehingga kemungkinan rugi bagi investor hanyalah berupa penurunan nilai saham.

Demikian pak, silakan pelajari lebih dalam lagi mengenai seluk beluk investasi pada saham sebelum Anda memutuskan untuk benar-benar berinvestasi.

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan