REPOT KARENA TERLALU BANYAK KREDIT
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari Harian Republika, September 2007

Assalamualaikum wr wb

Pak Gozali,
To the point saja Pak, sekarang saya sedang bingung bagaimana cara mengatur keuangan saya. Terus terang Pak, saya kerepotan oleh banyaknya kredit yang harus saya bayar setiap bulan dan terbagi-bagi di beberapa bank. Kredit-kredit saya adalah:

  • Kredit KPR (bank A) : Rp 85 juta
  • Kredit untuk karyawan (bank B) : Rp 35 juta
  • Kredit mobil (bank C) : Rp 47 juta
  • Utang kartu kredit (bank D/E/F) = Rp 15 juta

Jadi, total semua utang saya di bank adalah Rp 182 juta. Saya minta bantuan Bapak untuk memberikan solusi agar kredit-kredit saya itu dijadikan satu saja, sehingga saya mudah dalam hal pembayaran. Ini akan meringankan beban saya. Apakah bisa menjadikan satu semua tagihan kredit, dengan jangka waktu 10, 15, atau 20 tahun? O ya Pak, saya adalah pria berumur 35 tahun. Sedangkan usia pensiun di tempat kerja saya (BUMN) adalah 55 tahun. Atas penjelasan Pak Gozali, saya ucapkan banyak terima kasih.

Sahrul


Jawaban:

Pak Sahrul,
Senang sekali kami bisa membantu Anda mencarikan jalan keluar atas permasalahan utang yang sedang Anda hadapi ini. Tapi sayangnya, pertanyaan yang Anda ajukan kurang spesifik dan detail. Pertama, berapa penghasilan Anda per bulan? Kedua, berapa cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya? Ketiga, tidak ada skema kredit yang lebih detail. Tapi mudah-mudahan, penjelasan kami bisa membantu Anda.

Sebetulnya, tidak bisa menggabungkan berbagai utang Anda ke dalam satu saldo di satu bank. Yang bisa dilakukan adalah mengambil utang baru di bank dengan plafon yang besar untuk melunasi utang-utang yang lama secara sekaligus. Utang baru ini harus lebih panjang jangka waktunya atau lebih kecil bunganya agar bisa lebih kecil cicilannya. Karena kartu kredit itu bunganya paling tinggi, maka sebaiknya dialihkan. Kredit mobil, Anda perlu pelajari lagi akadnya, apakah bisa dipercepat pelunasannya. Untuk KPR, hanya disarankan over kredit ke KPR lagi. Sedangkan kredit karyawan ini saya kurang jelas, mungkin yang Anda maksud adalah KTA (Kredit Tanpa Agunan) atau kredit konsumtif lainnya.

Kalau yang Anda maksudkan dengan kerepotan adalah nominal cicilannya yang terlalu besar, maka solusinya ada dua macam. Pertama, Anda bisa membayar lunas beberapa tagihan, terutama kartu kredit. Jika Anda punya tabungan sebesar Rp 15 juta, langsung saja lunasi semua tagihan kartu kredit dan jangan dulu dipakai sampai kondisi keuangan Anda kembali stabil. Langkah kedua, Anda bisa mengubah beberapa kredit tersebut menjadi kredit jangka panjang dengan cicilan yang lebih rendah. Untuk KPR sudah tidak perlu diotak-atik lagi karena sudah dalam bentuk kredit jangka panjang.

Untuk kredit karyawan (mungkin maksud Anda adalah kredit konsumtif) dan kredit mobil bisa saja digabungkan dengan mengambil kredit baru berupa KTA. Tapi harus dihitung terlebih dahulu apakah bunganya lebih besar atau tidak. Alternatif lain, Anda bisa menggabungkan semuanya ke dalam KPR saja yang jangka waktunya bisa sangat panjang (10 tahun-15 tahun). Caranya adalah dengan mengalihkan KPR Anda ke KPR bank lain dengan plafon yang lebih besar (over kredit), sampai bisa menutup hutang kredit yang lain. Ingat, harus dalam bentuk KPR lagi, karena ini satu-satunya skema kredit yang paling panjang jangka waktunya.

Tapi kalau yang Anda maksud dengan kerepotan adalah karena banyaknya pihak bank yang harus Anda bayarkan, sebetulnya solusinya tidaklah dengan menggabungkan saldonya, melainkan cukup diatur saja mekanisme pembayarannya. Anda bisa melakukan perintah debet otomatis (autodebet) dari rekening tabungan Anda di bank sehingga Anda tidak akan lupa bayar, kurang bayar, atau lewat bayar walaupun ada beberapa bank yang harus dibayarkan dengan tanggal yang berbeda-beda pula. Namun, ini tak berlaku untuk kartu kredit karena pembayarannya fleksibel dan tidak otomatis. Ingat, utang yang lain dibayar otomatis dari rekening tabungan, bukan pembayaran otomatis dari kartu kredit. Semoga penjelasan saya cukup membantu, Pak Sahrul.

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan