PUNYA DANA Rp 6 JUTA, INVESTASI APA YANG COCOK?
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari Harian Republika, 16 Desember 2007

Assalamualaikum wr wb

Pak Gozali,
Saya seorang karyawan swasta, memiliki simpanan Rp 6 juta dan juga simpanan lain di deposito. Saya ingin menginvestasikan Rp 6 juta dengan harapan dapat berkembang dan aman.
Pertanyaan saya, investasi apa untuk dana Rp 6 juta tersebut, tentunya yang dapat berkembang dan aman?
Demikian pertanyaan saya. Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih.

Freddy

Jawaban:

Waalaikumussalam wr wb,

Mas Freddy,
Senang sekali menerima pertanyaan dari Anda. Semoga penjelasan kami akan semakin memantapkan langkah Anda dalam melakukan investasi. Jika ditanya investasi apa yang cocok, sebetulnya faktornya bukan hanya besarnya dana yang akan diinvestasikan, tapi juga bagaimana kondisi keuangan Anda sekarang, tujuan Anda di masa depan, dan bagaimana profil risiko Anda.

Untuk mudahnya saja, kita mulai pembahasannya dari pembatasan dana investasi Rp 6 juta. Dengan uang sebesar ini, maka sebetulnya Anda bisa berinvestasi di deposito, unit link, asuransi, reksadana, emas, dan ORI. Sedangkan investasi yang tidak bisa dilakukan adalah saham, obligasi, tanah, dan properti.

Karena Anda sudah memiliki deposito di luar dana yang Rp 6 juta ini, maka saya asumsikan Anda sudah memiliki dana cadangan yang sifatnya berisiko rendah. Untuk itu, sekarang Anda bisa melakukan investasi dengan risiko yang lebih tinggi lagi.

Jika Anda sudah berkeluarga dan belum memiliki asuransi jiwa, kami sarankan agar Anda mengambil asuransi investasi atau unit link. Investasi jenis ini tidak dilakukan sekali saja dengan dana Rp 6 juta tersebut, tapi dilakukan secara periodik. Kalau memang Anda bisa menabung, misalnya Rp 6 juta setiap tahun, maka Anda bisa atur agar preminya sejumlah itu setiap tahunnya. Atur besarnya premi sesuai dengan kemampuan Anda dalam menabung.

Namun jika Anda sudah memiliki asuransi, atau belum berkeluarga, maka kami lebih sarankan agar Anda memilih investasi dalam bentuk reksadana atau emas saja. Reksadana yang bisa dipilih adalah reksadana campuran atau saham, tentunya yang syariah. Sedangkan untuk emas, kami sarankan emas batangan saja.

Mengenai kriteria 'aman' yang Anda inginkan, tentunya harus saya pertegas di sini bahwa semua investasi yang kami sarankan adalah aman dari segi hukum. Artinya dilengkapi dengan aturan hukum yang memadai, Insya Allah aman dari risiko penipuan selama diperoleh dari tempat yang resmi seperti bank, perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas, dan lain-lain. Tapi kalau yang Anda maksud 'aman' artinya tidak mungkin rugi, saya rasa tidak ada sama sekali produk investasi yang tidak mungkin rugi. Semua investasi pasti ada risikonya untuk untung maupun rugi.

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan