MEMBUAT SISTEM USAHA DAN PROYEKSI KEUANGAN
Oleh: Ahmad Gozali
Dikutip dari Republika, 11 Mei 2008
Assalamualaikum Wr Wb
Pak Gozali,
Saya ingin konsultasi Pak. Saya berencana menanamkan modal pada usaha yang dijalankan
tante saya. Usaha di bidang kursus kepribadian (seperti John Robert Power begitu).
Nah, karena saya lihat ini bisa menjadi peluang yang bagus, saya tertarik. Namun
saya lihat, tante saya belum memiliki sistem yang bagus, misalnya siapa yang
memegang bagian keuangan, dan sebagainya. Sebagai pemegang saham, bagaimana
sebaiknya penentuan pembagian keuntungannya? Maaf apabila ada yang kurang jelas
Pak. Atas penjelasan yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.
Rahmad Barus
Jawaban:
Waalaikumussalam Wr Wb
Pak
Rahmad,
Sebelum Anda memutuskan untuk menanamkan modal, memang sebaiknya Anda tahu dengan
betul usaha yang akan dijalankan. Dan sebagai pemegang saham, Anda tentunya
memiliki hak untuk memberikan saran-saran kepada pengelola mengenai jalannya
usaha tersebut.
Namun, karena Anda menanamkan modal pada usaha yang dikelola oleh saudara sendiri, dalam hal ini tante Anda, maka perlu dipertegas kembali status modal yang ditanamkan: apakah dalam bentuk pinjaman, artinya akan dikembalikan di suatu waktu di masa depan, bisa dengan tambahan bagi hasil atau tidak. Dan yang jelas, Anda tidak ikut bertanggungjawab secara penuh terhadap kerugian usaha.
Beda lagi statusnya kalau status investasi Anda adalah berupa saham, maka Anda berperan sebagai pemilik, dan tante Anda sebagai pengelola. Artinya, keputusan tertinggi dalam menjalankan usaha tersebut ada di tangan Anda. Dan Anda memiliki hak dan kewajiban yang penuh terhadap keuntungan maupun kerugian dari usaha yang dijalankan. Kalau Anda bertanya berapa pembagian keuntungan pada pemegang saham, maka ini sulit untuk dijawab.
Karena tidak ada patokan pasti, dan sangat tergantung pada keridhaan masing-masing pihak sebagai pemilik dan pengelola usaha. Saran saya Pak, coba Anda buat proyeksi keuangan dari usaha ini. Dari situlah Anda bisa samasama menghitung berapa persen keuntungan yang pantas untuk Anda sebagai pemilik usaha dan tante Anda sebagai pengelolanya. Jangan hitung pembagian keuntungan usaha berdasarkan persentase dari modal yang Anda tanamkan, karena ini sama saja dengan riba. Yang perlu Anda hitung adalah persentase dari keuntungan yang diperoleh. Dengan cara ini, kerjasama bisnis akan berjalan lebih adil karena tidak merugikan salah satu pihak.
Bila sistemnya memang belum ada, mungkin proyeksi usahanya juga belum dibuat. Untuk itu tidak ada salahnya Anda dan tante Anda duduk bersama dan membicarakan hal ini. Jangan setorkan dulu modalnya sebelum Anda berdua selesai membahas sistem yang akan diterapkan, proyeksi keuangan, dan skema bagi hasil yang akan diterapkan. Sebagai referensi dalam membuat sistem usaha serta proyeksi keuangan, Anda bisa baca beberapa buku yang bertema analisa usaha, rencana bisnis, studi kelayakan bisnis dan sejenisnya yang banyak terdapat di toko-toko buku.
Salam.
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi