PILIH PEMBIAYAAN SYARIAH ATAU KONVENSIONAL
Oleh: Safir Senduk
Dikutip dari Sindo, 27 Januari 2008
Mas Safir
Perkenalkan nama saya Andi Ahmadi, sudah bekerja di sebuah perusahaan swasta
asing di Jakarta. Saya kebetulan melihat Anda ketika memberikan talkshow disalah
satu stand pada acara Festival Ekonomi Syariah kemarin. Pada kesempatan kali
ini ada yang ingin saya tanyakan kepada Anda yang masih menjadi kebingungan
saya. Sebetulnya apa sih perbedaan antara bank biasa dan bank syariah yah? Maaf
mungkin terlalu teoritis sekali. Lalu, kalau saya mau membeli rumah mendingan
ke bank syariah apa bank biasa pak? Terima kasih yah pak, mohon masukkannya.
Salam.
Andi Ahmadi – Jakarta
Jawaban:
Beda yang paling utama antara Bank Biasa dan Bank Syariah adalah pada hasil yang diberikan. Kalau di bank biasa Anda akan mendapatkan hasil investasi berupa Bunga yang tetap dan ditetapkan diawal walaupun keuntungan operasional bank sedang meningkat atau menurun. Sementara pada Bank Syariah diberikan hasil berupa Bagi Hasil sesuai dengan keuntungan operasional bank. Ini karena pada sistem syariah, yang namanya bunga diharamkan. Nah, sistem Bagi Hasil ini dinilai lebih adil buat nasabah karena besaran hasil investasinya tidak ditetapkan diawal tapi mengikuti besaran keuntungan atau kerugian yang diperoleh bank. Jadi kalau perolehan keuntungan bank meningkat, maka akan semakin besar pula bagi hasil untuk nasabah. Begitu juga sebaliknya.
Nah, itu kan kalau kita menaruh uang. Sekarang, bagaimana kalau kita meminjam atau meminta bank untuk membiayai barang konsumsi yang ingin kita miliki? Rumah misalnya. Gini mas, kalau Anda mengambil kredit lewat bank biasa, kewajiban yang harus Anda selesaikan adalah dengan melunasi pokok pinjaman ditambah dengan bunganya. Bunga disini adalah keuntungan yang diperoleh bank karena meminjamkan uangnya kepada Anda. Cuma disini, bunga ini sifatnya bisa tetap atau tidak tetap. Perubahan bunga ini biasanya dipengaruhi oleh naik turunnya keadaan bunga yang ada dipasaran. Artinya, kalau tingkat suku bunga di pasaran turun, maka bisa saja bunga kredit Anda jadi ikut turun. Dan juga bisa juga terjadi sebaliknya. Tapi yah itu dia, kadang-kadang walaupun bunga di pasar sudah turun, eh suku bunga kredit ini gak mau ikut turun. Biasanya sih pihak bank melihat dulu kondisi sekitar beberapa bulan kedepan, barulah dia akan ikut menurunkan suku bunga kreditnya. Tapi kalau bunga diluaran naik, wuiih.... biasanya dia cepet banget ikut naiknya.
Sekarang, gimana dengan pinjaman/pembiayaan yang bersistem syariah? Disini, Sistem Syariah tidak menggunakan bunga. Tapi jangan salah, tidak ada bunga berarti bukannya bank tidak untung, tapi bank tetap akan mengambil untung, cuma keuntungannya bukan dalam bentuk bunga tapi keuntungan berupa jual beli. Contohnya begini, kalau Anda mau beli rumah, katakan Rp 100 juta, dan membelinya melalui pembiayaan bank syariah, maka pihak bank syariah akan membelikan rumah senilai Rp 100 juta itu sesuai keinginan Anda, lalu bank akan menjualnya kepada Anda dengan harga lebih tinggi, dimana selisihnya itulah yang akan menjadi keuntungan si bank. Katakan saja Rp 185 juta. Nah, Rp 185 juta itulah yang harus dilunasi melalui cicilan setiap bulannya dengan besaran yg sama, dan tidak berubah, dan – yang paling penting – tidak terpengaruh perubahan bunga diluar sana. Wong memang gak ada bunga kok. Cuma ya biasanya jangka waktu cicilannya nggak lama, sekitar 10 tahun.
Nah, sekarang mana yang lebih
pas untuk diambil? Kalau Anda ingin membayar cicilan yang terus tetap jumlahnya
tiap tahun tanpa peduli apakah bunga di pasar sedang naik atau turun, mungkin
mengambil pembiayaan lewat bank syariah mah lebih bagus. Tapi kalau Anda mengharapkan
bunga bank akan turun sehingga cicilan Anda bisa ikut turun, mungkin bank biasa
bisa dijadikan pilihan. Andalah yang tahu kebutuhan yang tepat bagi diri Anda
sendiri.
Salam.
Safir Senduk
Perencana Keuangan
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi