Dikutip dari CBN CyberSHOPPING
Saya ingin membuka rumah makan (sejenis rumah makan padang). Yang saya ingin tanyakan, bagaimana cara bagi hasil yang terbaik dengan kondisi sebagai berikut:
Resqi ~ X
Mas Resqi, sebetulnya tidak ada patokan yang pasti tentang bagi hasil, karena hal ini adalah berdasarkan kesepakatan semua pihak yang bertransaksi. Yang penting, semuanya setuju dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Jika ada yang merasa dirugikan atau menyesal, lebih baik kerjasamanya dihentikan saja.
Namun sebagai patokan, mungkin salah satu metode ini bisa membantu Anda. Dalam usaha ini ada dua peran yang dijalankan, yaitu peran sebagai pemodal dan sebagai pengelola. Karena perannya hampir seimbang dimana usaha rumah makan sangat bergantung pada modal dan juga keahlian, maka kita bisa sepakati bagi hasil antara pemodal dan pengelola adalah 50% : 50%. Selain itu, sepakati juga jangka waktu kerjasamanya, misalnya 3 tahun. Hal ini mengingat modal yang disetorkan paling pendek umurnya adalah peralatan masak yang diperkirakan usianya 3 tahun.
Kita perinci lagi sisi pemodal. Pertama, sebut saja A sebagai investor yang gedungnya digunakan. Biasanya gedung tersebut dipinjam pakai, bukan diberikan pada usaha patungan ini. Maka kita tidak menghitung nilainya Rp 400 juta, melainkan nilai sewa gedung selama 3 tahun sesuai dengan masa perjanjian. Jadi, kita anggap si A menyetor modal sebesar sewa gedung selama 3 tahun plus modal uang, misalnya saja totalnya menjadi Rp 100 juta.
Si B sebagai juru masak memberikan modal berupa peralatan dan perlengkapan senilai Rp 50 juta. Tentunya dengan asumsi semua peralatan yang dijadikan modal bisa dipakai setidaknya selama 3 tahun. Sehingga total modal investasi A dan B menjadi sebesar Rp 150 juta. Sehingga A mendapat bagian 2/3 dan B 1/3 dari bagian bagi hasil pemodal.
Sekarang kita bicara dari sisi pengelola, yaitu Anda (sebut saja C) dan si B. Keduanya tidak digaji, melainkan menerima bagi hasil saja. Sebagai pengelola, Anda bisa menyepakati dengan B untuk berbagi hasil, misalnya saja 60% untuk Anda, dan 40% untuk C karena Anda bertanggungjawab terhadap seluruh proses dalam rumah makan ini, sedangkan B hanya bertanggungjawab dalam masalah dapur.
Sehingga bagi hasil bagi pemodal adalah 50% dari total dengan perincian A mendapat 2/3-nya atau 33,5% dari total dan B mendapat 1/3-nya atau 16,5% dari total. Sedangkan untuk pengelola, bagi hasil 50% dari total dengan perincian B mendapat 20% dan C mendapat 30%. Kesimpulannya, A mendapat 33,5%; B mendapat 36,5%; dan C mendapat 30%. Bagi hasil ini berlaku selama 3 tahun, dan untuk seterusnya disepakati kembali.
Alternatif lain, bisa juga digunakan asumsi modal saham. Misalnya A menyetorkan saham berupa gedung senilai Rp 400 juta. B menyetorkan modal Rp 50 juta, plus keahliannya dihargai Rp 20 juta sehingga total Rp 70 juta. Sedangkan keahlian serta jasa Anda dalam menset-up usaha ini sampai berdiri dinilai Rp 30 juta misalnya. Konsekuensinya, semua aset yang sudah diserahkan menjadi hak milik bersama.
Selamat berbisnis. Jika Anda membutuhkan jasa konsultan bisnis, jangan sungkan menghubungi mereka untuk berdiskusi lebih lanjut.
Salam,
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Bagaimana pembagiaan hasil yang terbaik, supaya semua pihak merasa diuntungkan dan adil. Terimaksih atas saran dari Bapak.
Jawaban:
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi