MOHON PANDUAN UNTUK MEMBELI RUMAH
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari CBN CyberSHOPPING

Saya laki-laki, umur 28 tahun. Saat ini gaji saya kurang lebih Rp 1.8 Juta/ bulan. Saya memiliki 2 orang anak, masing-masing sudah sekolah di TK besar, dan si kecil baru berusia 2 tahun.

Yang ingin saya tanyakan adalah:

  1. Mohon pengarahan dari Pak Gozali tentang perencanaan untuk membeli rumah.

  2. Mohon informasi dan pengarahannya tentang bagaimana cara menyimpan uang untuk tujuan tertentu selain dari tabugan atau deposito.

Atas pengarahan dari Pak Gozali, saya ucapkan terimakasih.

Juan - Bontang


Jawaban:

Senang sekali menerima e-mail dari Anda pak Juan, semoga penjelasan saya bisa cukup membantu.

Saya rasa memiliki rumah sendiri memang sudah menjadi keharusan bagi semua keluarga. Dan sebagai kepala keluarga, rasanya menjadi kebahagiaan tersendiri jika bisa menyediakan tempat bernaung yang indah bagi anggota keluarganya. Namun yang namanya rumah, sudah tidak lagi murah harganya. Untuk itu diperlukan perencanaan yang matang dan mungkin juga jangka waktu yang cukup panjang untuk mewujudkannya.

Langkah pertama yang harus Anda lakukan sekarang ini adalah menetapkan tujuan Anda dengan lebih spesifik lagi. Anda memang ingin memiliki rumah; tapi rumah sepeti apa, ukuran berapa, dimana, berapa harganya? untuk itu, cobalah jalan-jalan di sekitar tempat kerja atau tempat tinggal Anda sekarang dan lakukan survey secara sederhana. Mintalah brosur pada pengembang-pengembang baru untuk mendapatkan gambaran harga rumah dengan tipe-tipe tertentu. Dan jangan lupa juga tanyakan prosedur untuk mendapatkan KPR dari bank.

Jika langkah pertama tadi sudah Anda lakukan, barulah Anda mulai menyusun strategi menyiapkan dana untuk uang muka pembelian rumah dan menyiapkan kondisi keuangan Anda agar siap untuk membayar cicilannya. Caranya mudah saja, coba lihat di brosur tersebut berapa KPR yang harus Anda cicil setiap bulannya untuk rumah idaman Anda. Realistisnya, dengan patokan penghasilan sekarang, KPR yang Anda bayarkan seharusnya berada pada kisaran sekitar Rp 600 ribu/bulan. Jika Anda sudah mengajukan KPR nanti, maka Anda harus menyisihkan sejumlah tersebut sebagai cicilan sampai lunas.

Nah, mulai dari sekarang, walaupun belum mulai mencicil KPR, mulailah "mencicil" sejumlah Rp 600 ribu/bulan ke rekening tabungan Anda sendiri. Lakukan itu terus dengan disiplin dan konsisten. Jika itu Anda lakukan dengan baik, maka perkiraan saya, dalam waktu sekitar 2 tahun Anda sudah memiliki dana yang cukup untuk digunakan sebagai uang muka. Dengan cara ini, Anda sama saja berlatih untuk mencicil konsisten dan tepat waktu sambil mengumpulkan tabungan untuk membayar uang muka.

Tapi kalau Anda gagal di tengah jalan, artinya tidak bisa konsisten menabung Rp 600 ribu per bulan sampai uang mukanya cukup, maka ini menjadi bukti bahwa Anda tidak mampu untuk mencicil dengan jumlah sebesar itu. Anggap saja gagal di latihan ini telah menyelamatkan Anda, karena kalau gagalnya setelah Anda mengajukan KPR, maka Anda akan kena denda. Kalau begitu, turunkan standar rumah idaman Anda sedikit sampai cicilannya bisa dengan lancar dibayar.

Mengenai produk keuangannya, sebetulnya bukan hanya tabungan dan deposito saja. Anda juga bisa berinvestasi kedalam reksa dana atau yang lainnya. Tapi mengingat ini dilakukan dalam jangka pendek (2 tahun), mungkin ada baiknya Anda gunakan rekening tabungan saja. Kecuali jika Anda berani untuk mengambil resiko dengan menggunakan produk investasi yang lain. Saran saya, pelajari dengan baik produk tersebut sebelum Anda memutuskan untuk membelinya. Alternatif lain yang lebih saya sarankan adalah dengan mengunakan emas saja. Jika tabungan bisa diambil setiap saat sehingga kurang "aman" dari tangan Anda sendiri, maka dengan membeli emas mungkin hal ini bisa dihindari. Selain itu, harga emas juga biasanya akan naik seiring dengan kenaikan harga-harga. Sehingga Anda tidak perlu cemas dengan naiknya harga rumah dari tahun ke tahun.

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan