MINTA PENDAPAT
Oleh: Ahmad Gozali

 

Dikutip dari Wanita Indonesia No 950, 2008

Dear Mas Gozali,

Saya dan kakak saya bertengkar masalah rumah. Dulu kami sekeluarga (saya, kakak, bapak dan ibu) membeli rumah. Perjanjiannya, saya dan kakak masing-masing menanggung 1/3 harga dan bunga pembeliannya. Waktu membayar DP, bapak minta saya membayarkan bagiannya dulu.

Setelah bapak meninggal, saya bilang ke kakak kalau nilai rumah itu dibagi berdasar prosentase pembayaran masing-masing. Kakak saya ngotot kalau DP-nya tidak termasuk bagian investasi kami, jadi saya tidak bisa mendapat apa-apa dari situ.

Selain itu, waktu membeli, kami juga sepakat membayar cicilan lebih banyak untuk mengurangi bunganya. Saya melakukannya, tapi kakak saya kadang malah tidak membayar. Kalau dihitung-hitung, kakak saya cuma membayar sekitar 20%, tapi dia minta bagiannya sepertiga. Kalau menurut mas Gozali bagaimana?

NN 08881086XXXX

Jawaban:

Dear NN,

Kalau dilihat dari sudut pandang keuangan, memang betul bahwa sebaiknya kepemilikan rumah sesuai dengan prosentase pembayaran terhadap rumah tersebut. Sebagai penguatnya, mungkin Anda bisa menunjukkan catatan pembayaran selama ini, berapa saja yang sudah Anda bayar, berapa yang dibayar oleh kakak Anda, dan berapa yang dibayar oleh orang tua Anda.

Kalau kakak Anda bersikeras bahwa ia berhak memiliki 1/3 dari rumah tersebut, maka Anda bisa menjelaskan perjanjian yang telah disepakati. Bahwa perjanjiannya adalah, rumah tersebut dibagi menjadi 3. Dan masing-masing harus membayar 1/3 juga dari harganya (DP, cicilan, dan bunga). Artinya, kalau kakak ingin tetap mendapatkan 1/3 sesuai perjanjian, maka kakak dianggap "berhutang" pembayaran kepada Anda. Maka bagiannya bisa dipotong belakangan setelah rumahnya terjual kalau memang ingin dibagi.

Namun masalah keuangan yang sudah jelas seperti inipun belum tentu mau diterima dengan baik oleh kakak Anda. Ia mungkin saja menolaknya karena alasan-alasan yang lain. Coba bicarakan dengan baik, juga dengan melibatkan ibu agar bisa ada penengahnya. Tanyakan apa alasannya ia bersikeras untuk tetap meminta 1/3 bagian padahal hanya membayar 20%-nya saja.

Mungkin kakak Anda merasa berhak untuk mendapatkan warisan yang lebih besar, sehingga bisa dikompensasikan dengan penambahan bagian atas rumah tersebut. Mungkin ia merasa kekurangan secara keuangan sehingga perlu bantuan Anda, namun "meminta"-nya dengan cara yang seperti ini. Atau mungkin ia punya masalah lain sehingga dampaknya adalah terhadap kepemilikan rumah tersebut. Diluar sepengetahuan Anda bisa jadi ada hutang atau pinjaman orang tua terhadap kakak Anda atau sebab lainnya. Hal ini perlu dibicarakan agar bisa dicari jalan keluarnya dengan baik. Semoga bisa membantu.

Salam.
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan