Dikutip dari CBN CyberSHOPPING
Dear Pak Gozali, salam kenal.
Pak Gozali, langsung saja. Saya seorang ibu rumah tangga yang sudah mempunyai 1 putra. Saat ini saya masih bekerja di salah satu perusahaan swasta. Saya punya rencana untuk berhenti kerja dan membuka usaha makanan kecil seperti roti kering atau makanan cemilan lainnya yang dititipkan di pusat-pusat perbelanjaan seperti Indomart, Care four, Hero, dsb, tapi saya belum tahu cara menitipkan barang kepusat perbelanjaan tersebut. Bagaimana ya Pak cara menitipkan barang dagangan kepusat-pusat perbelanjaan itu? Apakah Bapak tahu sistemnya? Dan sistem mereka bagi hasil atau kita bayar sewa ya Pak?
Saya ucapkan terimakasih atas jawaban dari Bapak.
Nicco Tyana --- Jakarta
Halo apa kabar ibu Tyana ? Senang sekali mendapat email dari Ibu.
Bila Ibu ingin menitipkan dagangan ke pusat perbelanjaan terlebih dahulu hubungi Divisi yang menangani supplier di supermarket tersebut. Mintalah detail dan jelas tentang skema kerja sama yang ditawarkan supermarket tersebut karena tiap supermarket mempunyai sistem yang berbeda-beda. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah kualitas dan kuantitas barang yang diminta. Kemudian harga yang disepakati apakah sudah menutupi semua ongkos produksi dan memberi keuntungan. Teliti juga bagaimana sistem pembayarannya agar tidak menganggu arus kas usaha Ibu. Kemudian bagaimana pengiriman produknya apakah sesuai dengan kemampuan produksi Ibu, pengemasan, dan perhatikan juga soal retur (pengembalian bila tidak laku terjual).
Biasanya supermarket besar menggunakan sistem konsinyasi (titip jual) bagi para pemasoknya, dengan margin yang didapat sekitar 10 – 15 %. Margin ini diperoleh dari selisih antara harga dari pemasok dengan harga penjualan. Hanya yang agak disayangkan masih banyak supermarket yang menerapkan sistem ini dalam tempo 2 – 3 bulan.. Kondisi ini menyebabkan pemasok harus siap permodalan yang besar untuk menutupi ongkos produksi berikutnya. Faktor lain yang perlu diperhatikan bila memasok barang ke supermarket adalah sistem minus margin, artinya pemasok tak boleh menjual produk ke peritel lain dengan harga lebih rendah. Tetapi praktek seperti ini sudah jarang karena dianggap kurang fair, meskipun diluar negeri menjadi hal yang wajar agar menjadi jaminan agar pemasok memberinya harga termurah sehingga peritel bisa menjaga harga jualnya pada konsumen.
Demikian, salam sukses selalu untuk bisnis Ibu.
Salam,
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Jawaban:
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi