Dikutip dari CBN CyberSHOPPING
Halo Pak Gozalil, perkenalkan nama saya Donny. Saya adalah seorang salesman freelance sparepart sepeda motor. Usaha ini sudah saya rintis sejak saya kuliah. Bisnis ini amat membutuhkan kehadiran saya untuk berjalan, khususnya untuk menawarkan barang dagangan dan kulakan dimana tidak dapat saya wakilkan ke anak buah saya. Yang ingin saya tanyakan adalah:
pada saat ini saya mendapatkan kesempatan emas untuk membuka bisnis makanan yang sudah saya impikan sejak dulu (saya mendapatkan pinjaman lokasi gratis dan sedikit tambahan modal). Saya tidak ingin meninggalkan bisnis pertama saya karena saya sudah mendapatkan income yang lumayan dari bisnis ini. Saya juga berencana agar income dari bisnis sparepart ini dapat saya gunakan untuk mendanai kegiatan operasional bisnis makanan yang ingin saya jalankan ini.Bagaimana cara membagi waktu dan tenaga untuk dapat menjalankan bisnis keduanya (bisnis makanan ini juga ingin saya operasikan pada jam kerja), mengingat ini adalah kesempatan emas bagi saya dan dengan cara apapun saya ingin mewujudkannya.
Saya pernah berpikiran untuk bermitra (kongsi) tapi dari pengalaman teman2 dan orang2 yang berkongsi selalu berujung pada bad ending (split). Juga saya pernah membaca bahwa legalitas usaha kemitraan (kongsi tanpa ada perjanjian hitam diatas putih sama saja melipatgandakan resiko dari usaha perseorangan). Adakah legalitas usaha yang menguntungkan bagi kedua belah pihak apabila saya memutuskan untuk bermitra dan dimana biayanya tidak terlalu membebani karena sangat terbatasnya modal saya. Terima kasih sebelumnya untuk membalas pertanyaan saya.
Semoga Tuhan memberkati anda dan usaha Anda.
Donny Sutijono --- Surabaya
Pak Donny, apa kabar ? Senang sekali menerima email dari Anda.
Saya turut bangga pada Anda yang mempunyai keinginan dan usaha yang keras untuk mendapatkan sumber income tambahan disamping sumber income utama dari pekerjaan Anda. Secara umum lebih baik dan lebih aman dibanding sumber income yang hanya satu. Kebanyakan dari kita mempunyai sumber income lebih dari satu, satunya dari pekerjaan utama, satunya lagi dari bunga/bagi hasil dari bank yang secara persentase kecil. Apalagi bila tingkat inflasi lebih tinggi dari bunga, maka sumber income kedua sekan-akan tak berarti.
Sumber income tambahan yang baik, idealnya sih bisa terus menghasilkan uang tanpa kita banyak terlibat didalamnya, sedikit waktu yang kita pergunakan, resiko rendah, dan memberikan imbal hasil yang lumayan. Untuk itu saran saya bagilah waktu Anda untuk kedua aktifitas tersebut, misalkan pagi sampai sore untuk mengerjakan aktifitas utama Anda yaitu bekerja dan malam harinya digunakan untuk membuka usaha makanan. Artinya, usaha makanan ini hanya buka di malam hari saja. Kalau Anda memang tidak bisa meninggalkan pekerjaan utama, dan juga tidak bisa menyerahkan pada orang lain, apa boleh buat. Anda bisa cari usaha makanan yang hanya buka di malam hari. Seperti pecel lele, roti bakar, dan sebagainya.
Tapi jangan khawatirm itu hanya di awal saja. Di awal membangun bisnis memang perlu keterlibatan yang banyak, tetapi ketika sistem sudah jalan keterlibatan kita akan semakin berkurang. Untuk menunjang sistem tersebut, maka kita pilih orang sebagai karyawan yang mempunyai semangat, integritas, skill yang memadai, sehingga usaha tadi bisa berjalan dengan atau tanpa kita. Peran kita hanya pada kontrol dan evaluasi. Tapi satu hal yang pasti, Anda tidak bisa bekerja sendirian.
Kemudian bila Anda memutuskan untuk bermitra ada beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi split, yaitu memilih rekan bisnis yang sudah Anda kenal cukup baik dan carilah mitra yang ikut memikirkan bisnis, bukan hanya meminta bagi hasil saja. Bila sudah merasa yakin telah menemukan mitra bisnis yang sesuai, selanjutnya Anda harus membuat perjanjian yang jelas dituangkan dalam “hitam di atas putih”. Isi perjanjian bisa tentang permodalan, pembagian tugas, pembagian hasil, dll. Dalam pembuatan dan penanda tanganan perjanjian tersebut sebaiknya ada saksi, diberi materai secukupnya, dan bila dipandang perlu dibuat di hadapan notaris.
Kemudian legalitas usaha yang dipandang menguntungkan kedua belah pihak dibandingkan bentuk usaha lainnya seperti perusahaan perorangan, Firma, dan CV, PT dinilai lebih baik dalam banyak hal seperti dalam pengelolaan usaha, pergantian pengurus, pemindahan kepemilikan, juga pembagian tugas dan tanggung jawab. Sayangnya biaya pendirian PT lebih mahal dibandingkan badan usaha yang lainnya. Saran saya uruslah legalitas bila usaha sudah memberikan keuntungan yang lumayan, karena kalau terus berkutat memikirkan legalitas dengan cost yang tinggi , usaha tidak jalan-jalan dan akhirnya sulit berkembang.
Demikian, semoga sukses selalu untuk bisnis Anda.
Salam,
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Jawaban:
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi