MEMBUKA USAHA PRAKTIK DOKTER
Oleh: Safir Senduk
Dikutip dari Sindo, 13 April 2008
Kepada Yth Bapak Safir Senduk,
Pengasuh Rubrik Klinik Investasi SINDO.
Perkenalkan nama saya Soharni Sohe, sudah satu tahun pensiun dari Perusahaan
Swasta. Saya dan istri mempunyai rencana usaha/investasi membuka tempat praktik
Dokter 24 jam/juga spesialis di rumah, Palembang. Rumah kami terletak di jalan
utama dan halaman cukup luas untuk tempat parkir. Kami sangat awam dalam hal
usaha ini. Karena itu, kami ingin menanyakan beberapa hal kepada Bapak, antara
lain:
1. Perizinan apa saja yang harus dimiliki dan persyaratannya?
2. Bagaimana sistem, bagi hasil atau kerja samanya dengan dokter, mungkin ada
beberapa cara yang umum dipakai.
3. Apa saja hal-hal lain yang harus kami perhatikan.
Demikian rencana investasi kami, selanjutnya saya sangat mengharapkan
masukan dari Bapak
Terima kasih
Soharni Sohe, Tangerang
Jawaban:
Pak Soharni,
Rencana untuk membuat usaha tempat praktik dokter 24 jam adalah suatu hal yang sangat bagus untuk dijalankan. Apalagi kalau memang didaerah Anda tersebut, sulit untuk mencari dokter umum atau spesialis, tentunya merupakan suatu prospek yang bagus kedepannya untuk dikembangkan, bukan?
Karena usaha Anda adalah tempat praktik dokter dimana nanti para dokter yang akan bekerja disana, tentunya ijin yang harus Anda urus diantaranya adalah ijin dari Departemen Kesehatan dan juga dari pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat. Namun, perijinan tersebut, dapat Anda lakukan dengan berlangsungnya usaha yang dijalankan, jadi tidak perlu menunggu sampai ijin keluar terlebih dahulu.
Kemudian, untuk bagi hasil usaha yang diperoleh sebaiknya dibicarakan langsung oleh masing-masing dokter. Tapi tentunya Anda sudah memperhitungkan terlebih dahulu berapa kira-kira besarnya bagi hasil yang cocok untuk didaerah Anda. Biasanya sih, karena usaha ini berjalan lebih mengutamakan penjualan jasa dokter maka bagi hasil yang diterima dokter seharusnya lebih tinggi dari bagian untuk pengelola. Agar lebih menarik tempat praktik dokter ini, sebaiknya Anda juga menyediakan apotik untuk pembelian obat-obatannya. Jadi, bisa dikatakan one-stop-shopping untuk kesehatan masyarakat sekitar, karena semua sudah tersedia disana.
Untuk mulai usaha, hal yang perlu untuk diperhatikan adalah adanya rencana usaha. Apa sih rencana usaha? Rencana usaha adalah gambaran mengenai usaha Anda sekarang dan rencana dalam kurun waktu tertentu, rencana usaha ini digunakan oleh Anda sendiri sebagai panduan dalam menjalankan usaha. Dan bisa juga digunakan oleh orang lain untuk menilai usaha tersebut apabila sewaktu-waktu Anda berhalangan untuk mengurusnya. Dalam rencana usaha umumnya berisi mengenai gambaran secara menyeluruh mengenai usaha Anda dan strategi usaha yang Anda gunakan. Dimulai dari konsep usaha yaitu tempat praktik dokter 24 jam yang menyediakan layanan kesehatan terunggul, kemudian aspek pasarnya dan pemasarannya, aspek keuangannya, aspek SDM, aspek legal, dan lainnya berkaitan dengan usaha Anda. Ditambah lagi dengan rencana usaha selama 2 sampai 5 tahun kedepan seperti apa.
Gimana mas, pencerahaanya saya rasa sudah cukup yah. Selamat berwirausaha.
Salam.
Safir Senduk
Perencana Keuangan
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi