LEBIH RINCI TENTANG REKSADANA
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari CBN CyberSHOPPING

Saya sangat tertarik untuk berinvestasi di Reksa Dana, namun masih ada beberapa pertanyaan yang masih tersisa, antara lain:

  1. Dalam pasal pembelian unit penyertaan, tertulis "Harga pembelian unit penyertaan adalah sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp.1000 per unit penyertaan pada hari pertama penawaran yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan formulir pemesanan Pembelian Unit Penyertaan. Dst...”

    Jika saya ingin membeli unit penyertaan untuk pertama kalinya, apakah saya membeli unit penyertaan dengan harga Rp. 1000, atau dengan harga pasar hari ini? Katakanlah Rp. 1200?

  2. Lebih menguntungkan Reksa Dana yang membagikan keuntungan, atau Reksa Dana yang tidak membagikan keuntungan?

  3. Usia Saya 23 tahun. Saya memiliki rencana sebagai berikut:
    • Investasi 5 tahun untuk membeli mobil
    • Investasi 10 tahun untuk membeli rumah
    • Investasi jangka panjang
Pertanyaan Saya:
- Apakah terlalu beresiko jika saya memilih Reksa Dana Campuran untuk poin (a) dan (b)?
- Berapa persen alokasi masing-masing poin agar saya bisa mencapai tujuan tersebut jika saya menyisihkan Rp 1 juta/ bulan dari pendapatan saya?

Bambang Triyono - Jakarta


Jawaban:

Pak Bambang, senang sekali menerima pertanyaan dari Anda. Berikut ini jawaban saya atas pertanyaan yang Anda ajukan:

  1. Harga pembelian unit penyertaan Rp 1000/unit adalah untuk hari pertama penawaran ketika Reksa Dana tersebut pertama kali diterbitkan. Sedangkan untuk reksa dana yang sudah berjalan, maka harga pembelian maupun pembelian kembali yang diberlakukan adalah harga pasar yang berlaku pada tanggal transaksi.

  2. Pada prinsipnya sama saja antara reksa dana yang membagikan keuntungan dengan yang tidak membagikan keuntungan, karena bagi investor, saldo investasinya sama saja. Jika reksa dana membagikan keuntungan, maka NAB-nya akan dikurangi untuk dibagikan kepada para investor, namun biasanya pembagian keuntungan ini dibagikan dalam bentuk unit penyertaan alias dianggap langsung membeli unit penyertaan baru. Sehingga bagi investor, nilai investasinya sama saja. Beda halnya kalau pembagian keuntungan direalisasikan dalam bentuk uang tunai, jika itu yang dilakukan, maka investor bisa memilih untuk mencairkannya atau membeli unit penyertaan kembali.

  3. Untuk kedua tujuan keuangan Anda yaitu pembelian kendaraan dan pembelian rumah, Anda bisa melakukan investasi secara berurutan ataupun bersamaan. Yang dimaksud dengan berurutan yaitu pada 5 tahun pertama ini, Anda menginvestasikan seluruh dana Anda untuk pembelian mobil. Untuk tahun ke-6 sampai dengan tahun ke-10, semua dana investasi dialokasikan untuk pembelian rumah. Alternatif kedua, Anda bisa menginvestasikan secara bersamaan dengan alokasi 75% untuk pembelian mobil, dan 25% untuk pembelian rumah. Angka itu bisa saja berubah disesuaikan dengan harga mobil dan harga rumah yang Anda idamkan.

Demikian pak, semoga membantu.

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan