KPR YANG TIDAK MENJADI PR
Oleh: Eko Endarto

Dikutip dari Majalah Bahana

Pak Eko,Saya baru 3 bulan menikah. Puji Tuhan, kami berdua sudah memiliki tabungan yang kami kira cukup untuk uang muka pembelian rumah. Tapi setelah “hunting” cukup lama, kami naksir satu rumah yang bukan rumah baru. Bisakah saya menggunakan KPR sebagai sarana untuk berutang? Kalau bisa apa yang harus saya perhatikan?

Simon - Bandung


Jawaban:

Hai Simon, Memiliki rumah adalah dambaan setiap keluarga apalagi untuk mereka yang baru saja menikah. Saya sangat senang Anda sudah mempersiapkan dana untuk pembelian rumah, berarti Anda sudah melakukan perencanaan dengan baik. Untuk membeli rumah “second” pada dasarnya sama saja dengan rumah baru. Secara administrasi perbankan, rumah baru atau rumah lama tidak berbeda. Yang berbeda adalah Anda perlu menyiapkan dana untuk appraisal atau penilaian rumah tersebut karena bank tidak tahu persis rumah yang akan mereka biayai.

Tapi hal ini pun tidak terlalu bermasalah karena biayanya tidak seberapa. Nah, biasanya untuk pembelian rumah “second” ini persyaratannya cukup ketat karena pihak bank tidak mengenal pemilik rumah yang lama seperti halnya bank membiayai salah satu pengembang. Setoran uang muka 30% biasanya menjadi keharusan dan status tanah yang bersih adalah mutlak. Jadi, sebaiknya Anda mencari informasi selengkap mungkin tentang rumah yang akan Anda beli. Sebab bila bermasalah, tidak menutup kemungkinan pihak perbankan akan menolaknya.

Salam,
Eko Endarto
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan