KPR
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari CBN CyberSHOPPING

Bapak Gozali yth.

Saat ini saya sedang mengajukan KPR. Saya sedang bingung untuk memberikan booking fee atau tidak, sementara proses persetujuan dari bank belum keluar. Kedua, berapa normalnya nilai appraisal dari bank, apakah selalu lebih tinggi dari NJOP atau bisa lebih rendah. Selain itu, faktor-faktor apa saja yang menentukan.

Terima kasih atas pertanyaan yang Bapak berikan.

Lina ~ Jakarta


Jawaban:

Mbak Lina, senang mendapatkan pertanyaan dari Anda.

Begini Mbak, kalo masalah booking fee, pertimbangan yang harus diperhatikan adalah seberapa bagus lokasi unit rumah yang ingin Anda beli. Karena dengan membayar booking fee, developer tidak akan menjual unit rumah tersebut pada orang lain. Masalahnya adalah, apakah Anda keberatan jika harus berpindah unit karena unit yang ingin Anda beli keburu dibeli oleh orang lain.

Kalau menurut Anda unit rumah tersebut banyak yang berminat, entah karena posisinya di depan atau di hook, maka sebaiknya Anda bayar dulu booking fee-nya agar tidak menyesal. Karena terkadang, cukup lama juga menunggu kepastian persetujuan kredit dari bank.

Mengenai appraisal dari bank, biasanya untuk rumah baru yang dibeli dari developer, bank akan menilainya sesuai dengan harga jual. Karena yang Anda beli adalah rumah baru, Anda tidak perlu khawatir mengenai hal ini.

Demikian jawaban dari saya. Semoga membantu permasalahan Anda.

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan