Dikutip dari Harian Republika, Juli 2006
Saya adalah seorang pegawai swasta di sebuah perusahaan IT di Bandung. Gaji saya sebagai seorang programmer di perusahaan kami yang relatif kecil, kini berada di bawah 3jt/bulan. Saya juga belum memiliki pos penghasilan/harta produktif lainnya, sedang saya berencana menikah bulan September ini. Calon istri saya sudah mengambil inisiatif keluar dari kantor lamanya, dan sekarang sedang mencari pekerjaan di Bandung.
Saya juga kurang pandai dalam menabung. Oleh karena itu seperti yang disarankan oleh buku bapak Safir (Siapa Bilang Jadi Karyawan Nggak Bisa Kaya?),saya berniat menginvestasikan dana yang saya miliki, mungkin sekitar Rp 10 jt, ke dalam produk-produk investasi bank/asuransi, sambil menunggu peluang bisnis sampingan yang sekiranya sesuai dengan saya.
Yang menjadi pertanyaan saya, produk manakah yang tepat buat saya? Apakah bank syariah memiliki produk investasi juga? Karena saya merasa lebih nyaman ''bermain'' di bank syariah, mengingat kami keluarga Muslim. Lalu bagaimana menyiasati keuangan keluarga di masa mendatang, setelah saya menikah? Atau apakah rencana saya cukup realistis?
Mohon maaf, saya belum pernah menggunakan jasa perencanaan keuangan sebelumnya. Apakah untuk pertanyaan ini harus melalui jalur konsultasi terlebih dahulu? Berapa biayanya?
Sekian dan terima kasih.
Aria Bima
Pak Aria, sebelumnya, saya ucapkan selamat atas rencana pernikahan Anda. Semoga mendapatkan keberkahan dalam pernikahan, dan menjadi keluarga yang sakinah.
Mengandalkan keuangan hanya dari gaji saja memang tidak bijaksana. Mengingat harga-harga akan terus naik sementara kenaikan gaji biasanya tidak seimbang dengan kenaikan harga. Sebaiknya memang kita memiliki harta produktif sebagai cadangan dan bisa menjadi pos penghasilan juga di masa depan.
Salah satu harta produktif yang bisa Anda miliki adalah dengan cara melakukan investasi pada produk keuangan. Baik itu di bank atau asuransi. Mengingat kondisi Anda sekarang ini masih membujang, saya sarankan agar dananya untuk sementara diinvestasikan dulu dalam perbankan. Jika Anda sudah menikah nanti, maka kondisi Anda akan berubah di mana Anda akan menjadi pencari nafkah bagi istri. Untuk itu, asuransi juga akan diperlukan setelah menikah nanti. Anda bisa menempatkan sebagian dana surplus Anda dalam bentuk asuransi nantinya. Buka saja rekening deposito dan tempatkan semua dana yang sudah Anda miliki dalam bentuk investasi di bank. Setelah menikah nanti, buka rekening asuransi jiwa dwiguna (investasi) dengan premi yang dibayarkan dari surplus bulanan Anda.
Bagaimana pengelolaan keuangan nanti setelah menikah, sebaiknya dibicarakan juga dengan calon istri Anda. Biasanya, di awal-awal masa pernikahan Anda berdua mungkin perlu penyesuaian di mana masing-masing pihak masih dalam tahap pengenalan kebiasaan pasangannya. Termasuk kebiasaan belanja, memegang uang, maupun kebiasaan lain yang tentunya berkaitan dengan keuangan juga.
Bicarakan juga dengan istri Anda nanti mengenai tujuan-tujuan keuangan yang Anda capai setelah berumah tangga. Misalnya, kapan akan membeli rumah sendiri, membeli mobil, atau rencana memiliki buah hati. Jika hal itu sudah dibicarakan dengan istri, barulah Anda bisa membuat rencana keuangannya. Dan program invetasi Anda mungkin akan perlu disesuaikan juga dengan rencana tersebut.
Mengenai investasi syariah, Alhamdulillah sekarang ini aksesnya sudah cukup luas dan produknya pun beragam. Untuk perbankan, bank syariah memiliki layanan yang sama lengkapnya dengan bank konvensional. Sehingga Anda bisa berinvestasi dalam bentuk deposito syariah di bank syariah. Baik itu bank umum syariah seperti Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri. Maupun bank konvensional yang membuka cabang syariah seperti BNI Syariah, BRI Syariah, Danamon Syariah, dan sebagainya. Untuk asuransi pun Alhamdulillah pada saat ini sudah banyak sekali asuransi yang menawarkan produk syariah. Misalnya saja Asuransi Takaful, Allianz Syariah, Bringin Life Syariah, Bumiputera Muda Syariah, dan sebagainya. Demikian dari kami sementara ini. Jangan sungkan menghubungi kami kembali untuk berdiskusi lebih lanjut.
Salam,
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Jawaban:
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi