INVESTASI DULU ATAU BELI RUMAH
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari Harian Republika, September 2007

Assalamualaikum wr wb

Mas Gozali,
Mohon bantuannya nih. Saya bekerja sebagai CPNS di sebuah instansi pemerintah dan masih lajang. Penghasilan sekitar Rp 1,2 juta per bulan. Saat ini saya memiliki tabungan sekitar Rp 10 juta dan sedang bingung ingin memiliki rumah dengan cara mencicil atau menginvestasikan dulu tabungan tersebut misalnya ke reksadana. Pertanyaan saya adalah:

  1. Kalau mencicil rumah seharga sekitar Rp 80 juta, DP kira-kira Rp 20 juta, dan cicilan Rp 600-700 ribu per bulan selama 15 tahun, apakah cukup 'masuk akal' untuk penghasilan saya yang cuma Rp 1,2 juta? Tapi Pak, saya ingin sekali memiliki rumah sendiri sebelum menikah.
  2. Kalau investasi ke reksadana, jenis investasi apa yang cocok untuk saya? Hal ini mengingat saya masih awam soal investasi pada reksadana atau semacamnya.
  3. Apakah sebaiknya saya investasi dulu baru beli rumah, mengingat harga rumah dari tahun ke tahun semakin tinggi.

Terima kasih atas jawabannya. Maaf pertanyaannya terlalu panjang.

Suardi Syamsir, Makassar


Jawaban:

Mas Suardi,
Saya mengerti permasalahan yang Anda hadapi. Memang, akan lebih tenang kalau sudah punya rumah sendiri sebelum menikah. Walaupun mencicil, setidaknya sudah ada tempat sendiri untuk memulai membina rumah tangga. Sebetulnya sih rencana Anda sudah bagus untuk membeli rumah secara kredit, walaupun dengan cicilan yang sampai setengahnya dari penghasilan. Selama Anda merasa mampu sih silakan saja. Tapi hati-hati, sekarang ini Anda mungkin bisa membayar cicilan setengah dari penghasilan, karena memang masih bujangan. Tapi jika sudah menikah, biasanya biaya akan bertambah, termasuk untuk 'menghidupi' rumah tersebut. Mungkin memaksakan cicilan sampai setengah dari penghasilan Anda bukan lagi strategi yang bijaksana. Dan lagi, bank juga biasanya sulit memberikan persetujuan kredit jika cicilannya melebihi batas 30 persen dari penghasilan Anda. Ditambah juga status Anda yang masih CPNS, bank tidak menganggap Anda sebagai pekerja tetap.

Saran saya, kalau memang Anda merasa mampu untuk mencicil sampai Rp 600 ribu per bulan, lakukan saja. Cicil sebesar itu ke dalam rekening tabungan Anda sendiri. Artinya, menabunglah secara rutin sebesar itu setiap bulannya. Anda bisa simpan dalam rekening tabungan saja, atau diinvestasikan ke reksadana akan lebih bagus lagi, tapi tetap sisakan sebagian dalam tabungan untuk jaga-jaga kebutuhan mendesak.

Sebelum investasi pada reksadana, Anda harus mempelajari terlebih dahulu seperti apa mekanisme reksadana, apa keuntungan dan risikonya juga. Ini penting agar jangan sampai merugi hanya karena tidak mempelajarinya dengan baik. Gunakan tabungan ini sebagai uang muka rumah jika Anda sudah siap nantinya.

Membeli rumah memang sebaiknya tidak ditunda karena harganya selalu naik, dan lokasinya juga spesifik. Tapi saya sarankan agar Anda menunggu tiga hal sebelum mengkredit rumah. Pertama, status pekerja tetap sebagai PNS, agar bank lebih percaya pada Anda. Kedua, tunggu sampai uang mukanya cukup, bahkan kalau bisa agar besar agar cicilannya bisa lebih kecil lagi. Dan yang ketiga, kenaikan penghasilan sampai tiga kali lipat dari cicilan yang harus dibayarkan ke bank. Ini sejalan dengan syarat yang pertama, karena jika status Anda sudah diangkat menjadi PNS, biasanya penghasilan pun otomatis akan meningkat.

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan