INGIN PENSIUN DINI
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari Wanita Indonesia No. 942, 2007

 

Umur saya 32 tahun, gaji sekitar 8 juta/bulan. saya punya deposito 350 juta, niatnya mau beli asuransi pensiun, tapi belum tahu berapa. Menurut mas Gozali, mungkin atau tidak saya pensiun dini? Terima kasih.

NN. 08118267XXXX


Jawaban:

NN, senang sekali mendapatkan pertanyaan dari Anda. Rasanya hampir semua orang ingin sekali pensiun dini. Alias bisa pensiun kapan saja tidak usah menunggu dipensiunkan oleh perusahaan, namun tentunya dengan kondisi keuangan yang tetap baik sehingga bisa pensiun dengan sejahtera.

 

Secara keuangan, sebetulnya kita bisa pensiun kapan saja dengan satu syarat. Yaitu kita telah memiliki penghasilan yang sifatnya pasif alias tidak harus dengan kerja fisik, yang mana penghasilan pasif itu lebih besar dari pada pengeluaran kita sendiri. Alhasil, tanpa bekerja pun kita penghasilan yang cukup untuk biaya hidup.

 

Yang dimaksud dengan penghasilan pasif misalnya saja keuntungan dari hasil usaha dimana usahanya sudah bisa mapan berjalan dengan sendirinya. Karena kalau masih kita kelola sendiri, artinya kita masih kerja belum pensiun. Contoh lain adalah dengan memiliki investasi yang hasil keuntungan investasinya saja bisa menutupi biaya hidup setiap bulan. Atau punya dana yang sangat besar yang bisa kita habiskan untuk biaya hidup seumur hidup kita.

 

Maka untuk menjawab bisakah Anda pensiun dini adalah dengan melihat seberapa besarkah penghasilan pasif yang Anda miliki. Jika saat ini penghasilan Anda hanya dari bekerja saja. Maka bisa dikatakan Anda belum siap pensiun dini sekarang.  Jika dana sebesar Rp 350 juta yang Anda miliki sekarang diinvestasikan lalu diambil bunganya saja, juga jelas belum cukup untuk menutupi biaya hidup Anda.

 

Maka yang bisa Anda lakukan adalah mendirikan usaha dengan bermodalkan dana tersebut. Kembangkan sampai keuntungan bersihnya bisa menutupi biaya hidup Anda, lalu serahkan manajemennya pada karyawan kepercayaan Anda, maka pada saat itu Anda bisa pensiun. Atau dana tersebut diinvestasikan, ditambah lagi dengan investasi secara rutin sampai jumlahnya cukup besar untuk bisa dinikmati hasilnya saja.

 

Bagaimana dengan asuransi pensiun? Dengan memiliki asuransi pensiun, maka Anda bisa dikatakan berinvestasi secara rutin dan terencana, dan bisa mendapatkan jaminan uang pensiun yang bisa Anda tentukan sendiri jumlahnya. Namun biasanya hasil investasi ini relatif tidak terlalu besar, sehingga perlu premi yang besar. Dan ketentuan pensiunnya pun mengikuti aturan pemerintah. Misalnya usia, masa kepesertaan asuransi, atau masa kerja yang bisa dijamin untuk mendapatkan uang pensiun.

 

Beda halnya kalau Anda berinvestasi sendiri secara langsung pada saham, obligasi, reksadana, unit link atau menggunakan asuransi investasi biasa, maka Anda bisa dengan bebas menentukan sendiri kapan Anda bisa pensiun. Tentunya perhitungannya pun harus lebih tepat lagi dilakukan. Sayangnya, kami tidak bisa menjelaskan secara panjang lebar disini. Kami lebih sarankan agar Anda bisa berkonsultasi langsung dengan konsultan keuangan yang Anda percaya.

 

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan

kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan