EFEK PUN BISA DIGADAIKAN
Oleh: Eko Endarto

 

Dikutip dari Bisnis Indonesia Minggu, 20 Maret 2009

Dalam dunia bisnis, beberapa surat atau kertas bisa sangat berharga, seperti, letter of credit dalam dunia perdagangan internasional, obligasi atau surat utang sebagai bukti investor atas utang yang diterbitkan perusahaan atau negara, dan tentu saja saham sebagai bukti kepemilikan perusahaan. Dengan begitu besar fungsi surat tersebut, tidak mengherankan surat berharga tersebut memiliki manfaat lebih dari sekadar surat bukti.

Di luar negeri, praktik gadai-menggadai atau menjaminkan surat berharga sudah sangat umum dilakukan oleh kalangan pebisnis. Mulai dari surat berharga yang paling aman seperti obligasi sampai dengan yang paling berisiko seperti kontrak berjangka, semua bisa dijaminkan dan digadaikan.

Setiap ada peluang pasti ada jalan dan ada uang yang menunggu. Apa yang membedakan semua jenis gadai tadi adalah risiko yang melekat di setiap transaksi tadi. Risiko ini sangat dipengaruhi oleh produk dasar dari produk gadai itu. Misalnya, gadai saham pasti lebih berisiko dibandingkan dengan gadai obligasi.

Pegadaian sebagai salah satu BUMN bentukan pemerintah yang bergerak dalam bidang jasa gadai merupakan satu-satunya yang menyediakan jasa gadai surat berharga atau biasa disebut dengan gadai efek.

Sebagai perusahaan dengan cakupan terluas dan layanan terlengkap dalam hal gadai, tentunya layanan ini sangat menarik sebagai alternatif untuk pemenuhan dana jangka pendek. Dengan karakteristik umum yang dimiliki sebagai perusahaan dengan slogan menyelesaikan masalah tanpa masalah, kecepatan dan penilaian yang realistis menjadi kelebihan dari produk layanan ini. Dengan memiliki efek tertentu yaitu obligasi atau saham yang telah ditentukan, maka dimungkinkan untuk memperoleh dana dengan menggunakan efek tersebut sebagai jaminan.

Di Pegadaian, ada dua produk layanan yang mereka sediakan yaitu gadai saham dan gadai obligasi. Dari namanya tentu kita sudah tahu apa produk dasar dari layanan gadai itu. Akan tetapi, tentu saja tidak semua saham dan semua obligasi yang mereka terima.

Gadai saham

Produk ini merupakan salah satu produk awal gadai efek yang dikembangkan oleh Pegadaian. Keberanian BUMN itu dalam mengeluarkan produk ini cukup menggembirakan mengingat produk ini berisiko tinggi meskipun di luar negeri hal ini bukan produk baru. Apalagi dengan kondisi pasar saham Indonesia yang belum efisien, keberanian ini harus diapresiasi cukup tinggi.

Saat ini memang baru saham yang terdaftar di LQ45 saja yang bisa digunakan sebagai aset jaminan. Pemilihan saham yang terdaftar di LQ45 cukup beralasan mengingat 45 saham yang terdaftar di LQ45 merupakan saham pilihan yang dianggap cukup mewakili saham keseluruhan baik itu dari segi harga yang relatif menggambarkan realitas harga perusahaan sebenarnya dan tentunya yang siap ditanggung pegadaian.

Plafon pinjaman ditentukan mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp50 miliar rupiah, jadi bisa dikatakan ini jenis pinjaman besar. Memang yang bisa menggunakan jasa ini tidak ditujukan hanya untuk pribadi, tetapi institusi juga dimungkinkan untuk menggunakannya.

Yah.. daripada investasi saham kita hanya sebagai pengisi brankas dan tidak digunakan, mungkin di-'sekolahkan'. Jadi biarkan aset itu bekerja dan menghasilkan. Jangka waktu pinjaman sampai dengan 90 hari, dan dalam jangka waktu itu kita harus siap dengan adanya bunga yang diistilahkan sebagai biaya sewa sebesar 14% per tahunnya. Besarnya kredit atau dana yang bisa kita peroleh adalah sebesar 50% dari nilai saham agunan.

Misalnya, kita mengagunkan saham A yang berharga Rp1.000 sebanyak 2 lot atau 1.000 lembar, maka nilai agunan kita adalah Rp1 juta. Pinjaman yang diberikan Pegadaian menjadi Rp500.000. Akan tetapi ini masih di luar biaya lain seperti administrasi atau biaya yang dipotong pada awal.

Beberapa persyaratan yang harus ditaati antara lain setiap transaksi maksimal terdiri dari lima jenis saham yang berbeda. Untuk pribadi, persyaratan relatif mudah karena hanya dibutuhkan pengenal diri dan bukti asli kepemilikan saham. Kalau membeli di pasar sekunder, bisa diminta di perusahaan sekuritas.

Untuk institusi memang lebih berat di mana harus ada surat kuasa dari dewan komisaris yang menerangkan bahwa memang sahamnya siap untuk digadaikan. Juga beberapa syarat lainnya yang memang dibutuhkan untuk keamanan dan kenyamanan kedua belah pihak.

Gadai obligasi

Sedikit berbeda dengan gadai saham, obligasi menggunakan surat utang sebagai dasar aset jaminan yang bisa digunakan untuk mendapatkan pinjaman. Seperti juga saham, tentu saja tidak semua surat utang bisa diterima sebagai aset jaminan. Saat ini memang baru obligasi pemerintah khususnya ORI yang diterima oleh pegadaian.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan ini sama dengan gadai saham, dan jangka waktu pinjaman juga sama yaitu 90 hari. Sedikit berbeda dengan saham yang menerima sampai dengan lima jenis saham. Untuk obligasi pegadaian hanya menerima satu jenis ORI padahal saat ini telah ada empat jenis ORI, ditambah satu sukuk.

Bunga juga ditetapkan sama 14 % dengan jangka waktu minimum pinjaman selama 15 hari. Suku bunga dihitung per hari.

Plafon ditetapkan sebesar 80% dari total nilai agunan. Jadi kalau kita punya ORI dengan nilai bukunya adalah Rp10 juta, maka yang digunakan sebagai dasar bukan harga ini melainkan harga pasar. Misalnya, di pasaran harganya 95 maka nilai agunan yang kita adalah 95% x 10 juta dan hak kita adalah 80%-nya

Salam
Eko Endarto
Perencana Keuangan



kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan