CARA INVESTASI REKSADANA
Oleh: Ahmad Gozali
Dikutip dari Republika, 30 Desember 2007
Assalamualaikum Wr Wb
Pak Gozali.
Saya tertarik untuk melakukan investasi pada produk reksadana syariah mandiri.
Tapi ada beberapa hal yang belum saya ketahui. Saya mohon penjelasan dari Bapak
tentang:
1. Apakah produk tersebut
bisa dibeli setiap saat. Untuk diketahui, saya tinggal di kota kecil, apakah
reksadana tersebut bisa dibeli di kantor bank tingkat kabupaten?
2. Berapa jangka waktu minimal untuk produk reksadana tipe pendapatan tetap,
dan bagaimana cara memperpanjangnya?
3. Kapan kita mendapatkan hasil investasi tersebut, apakah per bulan atau per
tahun? Apakah langsung ditransfer ke rekening kita?
4. Mohon informasi tentang produk reksadana syariah lain yang ada di Indonesia.
Atas jawabanya saya ucapkan terima kasih. Salam.
Purnomo
Jawaban:
Waalaikumussalam Wr Wb
Sebelum menjawab pertanyaan Anda, saya ingin meluruskan terlebih dahulu. Mungkin
yang Anda maksud adalah Reksadana BSM Investa Berimbang. Reksadana ini dikeluarkan
oleh Mandiri Sekuritas bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri.
Betul sekali mas, reksadana bisa dibeli setiap saat, kapan saja. Tidak masalah Anda tinggal di kota kecil sekalipun. Yang penting, ada bank untuk melakukan transaksi, dan ada jasa pos untuk penyampaian dokumen-dokumennya. Khusus untuk reksadana BSM Investa Berimbang, reksadana ini dijual secara eksklusif di semua cabang Bank Syariah Mandiri (BSM). Jadi, yang perlu Anda lakukan adalah mendatangi BSM terdekat di kota Anda untuk membeli dan menjual reksadana tersebut.
Reksadana tidak memiliki jangka waktu seperti deposito. Reksadana dapat dibeli kapan saja dan dijual kapan saja. Tidak ada jatuh tempo. Ini mirip seperti Anda membeli emas atau membeli tanah. Anda beli dengan harga tertentu pada saat itu, lalu Anda bisa jual lagi dengan harga pada saat menjualnya, sehingga reksadana ini tidak perlu diperpanjang. Anda bisa menyimpannya sesuka Anda. Atau menjualnya pada saat harganya sudah naik.
Ingat, reksadana itu mirip dengan membeli barang seperti emas atau tanah, jadi tidak memberikan keuntungan pasti dalam periode tertentu. Sekali lagi, reksadana tidak memberikan keuntungan pasti per periode tertentu. Kalau harganya naik, lalu Anda jual, maka keuntungan Anda berupa selisih harga tersebut. Reksadana tidak memberikan bunga atau bagi hasil secara langsung.
Selain reksadana BSM Investa Berimbang, saat ini ada belasan reksadana syariah di Indonesia. Di antaranya yaitu Danareksa Indeks Syariah (DINAR), Danareksa Syariah Berimbang, PNM Ekuitas Syariah, PNM Dana Syariah, PNM Syariah, TRIM Syariah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap Anda bisa sambangi situs BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) dan mendapatkan daftar reksadana serta kinerjanya selama ini. Selamat berinvestasi.
Salam.
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi