Dikutip dari CBN CyberSHOPPING
Saya berniat menutup salah satu kartu kredit saya. Bagaimana caranya agar bisa mendapatkan bukti ketika kartu kredit tersebut telah ditutup agar nantinya tidak muncul tagihan2 atau digunakan oleh pihak2 yang tidak bertanggung jawab?
Itu saja, Pak. Terima kasih
Anshor --- surabaya
Halo pak Anshor, senang menerima email dari Anda.
Bila Anda berniat menutup salah satu kartu kredit Anda, maka ajukanlah kepada bank penerbit kartu kredit Anda dengan melunasi tanggungan hutang kartu kredit terlebih dahulu. Kemudian pihak penerbit kartu kredit akan menutup rekening kartu kredit sehingga tidak dapat disalah gunakan. Anda juga bisa minta berita acara dari penerbit kartu kredit yang menyatakan penutupan kartu kredit Anda. Biasanya kartu yang Anda pegang juga diminta untuk dikembalikan dan dipotong (dirusak) agar tidak disalahgunakan.
Setelah proses tersebut, maka segala hal yang menyangkut transaksi yang menggunakan kartu kredit tersebut akan ditolak, sehingga Anda tidak perlu khawatir karena bank penerbit kartu kredit yang baik mempunyai cara preventif untuk melindungi pemegang kartu kreditnya.
Demikian, semoga bermanfaat.
Salam,
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Jawaban:
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi