Dikutip dari CBN CyberSHOPPING
Bapak Ahmad Gozali yang baik, saya seorang karyawati swasta dengan gaji 5.500,000 sebulan, sedangkan suami juga karyawan swasta dengan gaji 8 juta sebulan. Kami memiliki seorang anak usia dua tahun. Saya bisa menabung 5 juta rupiah perbulannya.
Berikut adalah pengeluaran kami:
Rencananya, adik yang akan menikah tahun depan akan membeli rumah saya dengan membayar seluruh uang yang saya keluarkan selama tiga tahun mencicil di bank (sekitar 80 juta) dan meneruskan cicilan KPR ke bank. Sementara uang DP tersebut akan saya gunakan untuk membeli rumah untuk dijadikan kontrakan dekat rumah orang tua saya (harga 60 juta) -- bisa dijadikan tiga ruang dengan harga sewa 300rb, sehingga saya mendapatkan penghasilan tambahan 900/ bulan.
Apa menurut bapak tindakan saya sudah benar? Atau sebaiknya rumah saya jangan dijual?
Terima kasih atas sarannya.
Nina
Mbak Nina, rencana Anda untuk menjual rumah saya fikir sudah tepat. Karena pada saat ini toh rumah tersebut tidak Anda gunakan. Artinya, rumah tersebut bisa dikatakan sebagai 'dana nganggur' yang tidak digunakan, dan tidak juga memberi manfaat keuangan.
Nah, tinggal bagaimana menggunakan dana hasil penjualan tersebut untuk sesuatu yang produktif. Bisa dengan cara membeli kontrakan, atau investasi lainnya yang mendatangkan arus kas untuk Anda.
Tapi satu hal yang perlu Anda siapkan, yaitu rumah Anda nantinya. Tidak mungkin kan Anda terus-menerus tingggal dengan orang tua. Jadi, tetap buat rencana dimana dan kapan Anda akan memiiki rumah sendiri nantinya.
Salam,
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Saat ini kami memiliki deposito sebesar 130 juta dan sebuah mobil. Walaupun telah memiliki rumah namun kami masih tinggal di rumah orang tua karena faktor lokasi yang cukup jauh.
Jakarta
Jawaban:
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi