Dikutip dari Harian Republika, Januari 2007
Assalamualaikum wr wb
Pak Ghozali yang baik,
Ella Machtum, Jakarta
Waalaikumussalam wr wb
Mbak Ella,
Pertama, untuk membangun rumah, Anda pertimbangkan lebih kurangnya menggunakan pengembang atau Anda membangun sendiri. Apabila Anda memiliki waktu lebih banyak dan bisa mengawasi pekerjaan pembangunan rumah Anda walaupun tidak perlu setiap saat, menurut pengalaman, akan lebih baik apabila Anda membangun rumah sendiri. Mengapa?
Karena Anda dapat mengawasi langsung dan bisa ikut campur tangan apabila ada hal-hal tertentu yang ingin diubah sesuai dengan keinginan Anda. Ini pun tidak terlepas dari biaya yang dikeluarkan sama dengan apabila Anda menggunakan pengembang. Biasanya, hasil dari membangun rumah sendiri atau setidaknya apabila kita mengawasi pekerjaan pembangunan rumah tanpa mewakilkan kepada pihak pengembang, akan lebih memuaskan.
Kemudian mengenai pembiayaan untuk membangun rumah, Anda bisa melakukan pembiayaan melalui bank syariah, sejauh Anda sanggup membayar angsuran setiap bulannya. Karena, persyaratan di setiap bank syariah tidak menyulitkan bagi peminjamnya. Untuk melihat bank syariah mana yang lebih rendah marjin atau bunganya, Anda bisa mendatangi beberapa bank syariah untuk membandingkannya.
Dan yang terakhir, untuk kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah, memang ada beberapa perbedaan antara KPR di bank syariah dan konvensional. Pertama, pada akad atau perjanjian awalnya. Kedua, kemudahaan Anda untuk meminjamnya. Ketiga, marjin atau bunga yang ditawarkan oleh beberapa bank syariah lebih ringan dari pada bank konvensional.
Keempat, apabila mendapatkan kendala pada pembayarannya, bank syariah lebih memberikan kemudahan bagi Anda. Kelima, yang tak kalah pentingnya adalah aspek legalitas di mana bank syariah lebih mementingkan aspek ini dengan meminta kepada Anda sertifikat kepemilikan rumah yang sudah dipecah dari sertifikat utamanya. Sedangkan bank konvensional cukup dengan sertifikat utama.
Dengan Anda memiliki sertifikat tanah yang sudah dipecah, lebih terjamin keabsahan kepemilikan tanah Anda. Dan terakhir, pada bank syariah, Anda lebih cepat memperoleh dana yang dibutuhkan. Namun untuk cicilan, ada beberapa bank konvensional yang lebih ringan pembayarannya. Demikian penjelasan saya. Apabila ada hal-hal yang masih mengganjal, jangan sungkan untuk menghubungi kami. Semoga dapat membantu.
Salam,
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Saya baru saja membeli kavling siap bangun di daerah Bekasi. Pihak pengembang mensyaratkan, dalam dua tahun harus sudah dibangun rumah di atas tanah tersebut. Ada dua pilihan untuk membangun rumah:
Sedangkan dari segi pembiayaannya saya berencana untuk memgambil KPR dari bank syariah. Saat ini pihak pengembang sudah bekerja sama dengan salah satu bank non syariah.
Pertanyaan saya:
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Jawaban:
Terima kasih atas kiriman pertanyaan Anda dan Insya Allah saya akan mencoba menjawabnya satu persatu. Pada dasarnya, memang kita harus berhati-hati apabila ingin memutuskan untuk membeli dan kemudian membangun sebuah rumah di atasnya. Mengapa? Sebab, ini adalah juga merupakan salah satu pilihan investasi yang Anda buat untuk masa depan. Prinsip kehati-hatian sangatlah penting, agar Anda tidak terperosok dan menimbulkan kerugian finansial tentunya.
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi