IKUT ASURANSI AGAR BISA MENABUNG
Oleh: Ahmad Gozali

 

Dikutip dari Republika, 01 Juni 2008

Assalamualaikum Wr Wb
Pak Gozali,
Gaji total saya dan suami hampir Rp 4 juta. Kebetulan, saya dan suami termasuk yang benar-benar boros. Dengan anak pertama kami yang sekarang berusia 14 bulan dan seabrek keperluan rumah tangga lainnya, kami berdua memutuskan untuk mengambil asuransi (untuk suami) Rp 1 juta per bulan. Dengan mengambil asuransi sebesar ini, sebenarnya kami memaksa diri untuk menabung, soalnya kalau sekadar menabung, pasti ujung-ujungnya habis juga. Kami juga punya deposito untuk menambah kebutuhan per bulannya.

Dari ilustrasi di atas, ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan:
1. Sebenarnya berapa jumlah yang mesti saya dan suami tabung dengan total gaji kami berdua yang Rp 4 juta itu.
2. Apakah keputusan kami untuk mengambil asuransi jiwa untuk suami sebesar Rp 1 juta per bulan, jumlahnya pas atau justru terlalu besar?

Terima kasih untuk jawabannya.

Inna, Yogyakarta

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr Wb

Mbak Ina,
Senang sekali menerima pertanyaan dari Anda. Saya sepakat dengan Anda bahwa sekadar menabung saja, dalam arti menyisakan uang di rekening tabungan, akan mudah sekali terpakai. Untuk itu memang diperlukan strategi agar bisa menabung dengan rutin, tepat sasaran, dan tidak mudah terpakai untuk keperluan lain. Dalam hal ini, Anda memilih ikut asuransi agar memaksa untuk menabung dan jelas tidak mudah diambil. Bahkan preminya cukup besar, yaitu sampai seperempat dari total penghasilan Anda berdua.

Untuk pertanyaan Anda yang pertama, bisa saya artikan dua hal. Pertama, berapa yang harus ditabung setiap bulan? Kedua, bisa juga berarti berapa tabungan yang harus dimiliki? Saya jawab saja keduanya. Saran saya Mbak, Anda perlu memiliki dana dalam rekening tabungan plus deposito dengan jumlah sekitar Rp 12 juta - 24 juta saja. Kalau masih kurang dari itu, saya sarankan agar Anda menambahnya untuk berjaga-jaga terhadap kebutuhan darurat. Dan kalau lebih, Anda harus alokasikan ke dalam investasi yang lain. Jangan simpan terlalu banyak di dalam tabungan yang tidak terlalu besar perkembangannya.

Nah, mengenai setoran tabungan atau investasi rutin, saya selalu sarankan agar bisa menyisihkan setidaknya 10 persen dari penghasilan. Dengan total penghasilan Anda sebesar Rp 4 juta, maka setidaknya Rp 400 ribu harus rutin disisihkan. Untuk saat ini, Anda sudah cukup baik karena mengalokasikan Rp 1 juta setiap bulan. Nah, menjawab pertanyaan Anda yang kedua. Dari sisi investasi, sebagaimana sudah kita bahas di atas, premi yang bisa Anda alokasikan sudah cukup besar. Selama pembayaran premi tersebut tidak mengganggu pengeluaran yang lain, silakan diteruskan, tidak perlu diubah. Tapi dari sisi proteksi asuransi, tidak bisa dilihat dari preminya karena sangat tergantung pada jenis asuransi yang Anda ambil.

Anda perlu lihat lagi di polisnya berapa uang pertanggungan yang diberikan. Idealnya, uang pertanggungan bagi suami Anda adalah sebesar Rp 400 juta. Artinya, kalau ada kejadian yang tidak diharapkan pada suami Anda (meninggal dunia misalnya), maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan sebesar Rp 400 juta, yang kalau didepositokan akan memberikan hasil sebesar Rp 2 juta per bulan untuk menggantikan gaji suami Anda selama ini. Kalau di polis tertera angka yang lebih besar, saya sarankan agar angkanya diturunkan sehingga preminya pun bisa lebih kecil. Kalau masih kurang, coba pertimbangkan untuk menambahnya dengan asuransi jiwa murni yang preminya jauh lebih murah.

Salam.
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan