Dikutip dari Tabloid NOVA No. 781/XV
Pak Safir yang baik,
Saya seorang wanita berusia 26 tahun dan sudah menikah. Kebetulan saya dan suami sama-sama bekerja dan belum dikaruniai anak. Saya ingin bertanya mengenai tabungan untuk hari tua. Maklum saya dan suami bekerja pada perusahaan swasta yang belum jelas tentang tunjangan hari tuanya.
Pertanyaan saya, berapa persen dari gaji bulanan yang harus kami sisihkan supaya di hari tua nanti kami tetap bisa menikmati hidup dengan tabungan yang kami punyai. Jawaban Bapak sangat kami harapkan. Terima kasih.
NS - Jakarta
Ibu NS di Jakarta,
Bila Anda ingin memiliki pensiun untuk masa tua nanti, pada garis besarnya ada tiga jalur yang bisa Anda tempuh:
Kantor bisa menabungkan uang Anda, sekaligus mengelolanya, menambahkannya kalau perlu, dan ketika Anda pensiun, Anda akan mendapatkan penghasilan pensiun dari mereka. Inilah sistem yang kurang lebih juga digunakan oleh kantor-kantor di pemerintahan.
Di perusahaan swasta, jarang sekali ada perusahaan yang mau membayari pensiun karyawannya. Yang ada adalah bahwa mereka hanya menjadi perantara dari uang yang ditabungkan karyawannya, untuk lalu mereka investasikan sendiri. Meski demikian, ada juga perusahaan swasta yang bekerja sama dengan perusahaan jasa keuangan untuk menyediakan program pensiun bagi karyawannya.
Selain itu, Anda bisa juga menabung untuk hari tua dengan mengikuti sendiri program DPLK. Kepanjangannya, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, yaitu sebuah program pensiun yang dikelola oleh sebuah Perusahaan Lembaga Keuangan. Dalam hal ini, di Indonesia, hanya ada dua lembaga keuangan yang diijinkan menjadi pengelola DPLK, yaitu Bank dan Perusahaan Asuransi.
Secara sederhana, dalam DPLK, Anda membayar iuran yang jumlahnya disepakati bersama (biasanya sekitar 5 - 10 persen dari penghasilan Anda tiap bulan). Jumlah tersebut harus disetor terus-menerus tiap bulannya sampai pada usia pensiun yang Anda inginkan. Bisa usia 45, 50, 55, atau 60 tahun. Nah, ketika usia pensiun tersebut datang, Anda akan mendapatkan Penghasilan Pensiun Rutin yang jumlahnya biasanya tetap, sampai Anda meninggal dunia.
Gampang, kok, mencari DPLK. Coba buka Buku Kuning (Yellow Pages), cari bagian Asuransi (Insurance) atau Bank. Di situ ada beberapa alamat Perusahaan DPLK yang bisa Anda hubungi. Hubungi mereka, dan minta bertemu dengan bagian marketing-nya.
Inilah cara yang paling gampang, dan banyak dipilih orang dalam mempersiapkan tabungan hari tuanya. Sebagai contoh, kalau Anda dapat penghasilan sebesar Rp 1 juta per bulan, Anda bisa menabung sebesar Rp 100 ribu per bulan ke dalam produk investasi yang bisa Anda tentukan sendiri. Setelah itu, Anda jugalah yang menabungkannya sendiri. Misalnya, Anda memilih untuk menabungkan uang Rp 100 ribu Anda ke dalam tabungan di bank, maka Anda sendirilah yang datang ke bank dan menabungkan uang itu. Bila uangnya sudah terkumpul agak banyak, maka uang dalam tabungan itu bisa Anda pindahkan ke deposito karena suku bunga deposito biasanya lebih tinggi.
Beberapa orang ada juga yang memilih untuk menabungkan uangnya ke emas. Caranya, mereka membeli emas secara rutin tiap bulan, begitu terus sampai mereka pensiun. Ini karena mereka percaya bahwa emas sampai kapan pun harganya tidak akan pernah anjlok. Jadi, bila suatu saat membutuhkannya, mereka tinggal menjual emas tersebut.
Selain itu, asuransi juga bisa jadi pilihan. Sekarang ini ada banyak perusahaan asuransi (jiwa) yang menjual produk-produk asuransi jiwa yang sekaligus juga memberikan manfaat pensiun, di mana ketika Anda berusia 50, 55, atau 60, Anda akan mendapatkan sejumlah dana tunai cukup lumayan.
Sekarang, tentu terserah Anda mau pilih yang mana, karena semuanya sama-sama baik. Tapi sementara Anda belum memutuskan, mungkin yang paling aman adalah dengan menabungkannya saja dulu ke tabungan dan deposito Anda, mengingat produk bank adalah produk yang saya rasa paling akrab bagi kita semua. Persentasenya? Tentu harus ada perhitungan khusus yang sebaiknya kita lakukan. Tapi untuk mulai, Anda bisa menyisihkan 10 - 20 persen penghasilan Anda ke tabungan tersebut.
Nanti setiap kali tabungan Anda mencukupi, pindahkan saja ke deposito. Begitu seterusnya. Ketika sudah ada banyak, coba ambil sebagian dan pindahkan ke emas serta reksadana. Jadi, tabungan hari tua Anda akan terdiri dari beberapa produk investasi sekaligus. Dengan demikian, bila nilai dari satu produk invenstasi Anda turun maka hal itu bisa ditutupi dari keuntungan yang Anda dapatkan dari produk yang lain.
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Jawab:
Semoga berguna ya, Bu.
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi