Dikutip dari Bab 3, buku Halal, Berkah, Bertambah
Sistem Bagi Hasil
Mulai lebih dari belasan tahun yang lalu, kita mengenal dengan apa yang dinamakan sebagai bank syariah. Pada awal berdirinya, memang belum terlalu banyak dikenal seperti sekarang. Namun sekarang sudah tidak terlalu sulit lagi untuk menemukan bank syariah di kota-kota besar di Indonesia.
Bank syariah adalah bank yang menjalankan operasinya dengan sistem hukum islam (syariah). Fungsinya sama dengan bank biasa, kita bisa menabung dan investasi di bank syariah. Dan bisa juga mendapatkan pembiayaan dari bank tersebut.
Bedanya dengan bank biasa, dalam bank syariah, simpanan dan pembiayaan yang dilakukan tidak akan dikenakan bunga. Karena bunga termasuk riba, oleh karenanya bunga dilarang oleh Islam. Sistem yang digunakan adalah skema bagi hasil, jual beli, atau skema lain yang dibolehkan dalam Islam.
Perbedaan yang paling mencolok antara bank biasa dan bank syariah adalah sistem keuntungan yang diterapkan untuk nasabah. Jika bank biasa menggunakan sistem bunga yang dapat dikategorikan sebagai riba, maka bank syariah menggunakan sistem bagi hasil yang lebih adil.
Dengan sistem bagi hasil, Anda tidak akan mendapatkan penghasilan yang tetap seperti bunga, misalnya 8% dari saldo tabungan di bank. Melainkan dijanjikan prosentase pembagian keuntungan, 60% dari keuntungan bank misalnya.
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi