Dikutip dari Tabloid NOVA No. 712/XIV
Pak Safir yang terhormat,
Saya seorang ibu rumah tangga yang awam akan saham dan baru-baru ini ikut andil dalam pembelian saham perdana Indosiar, yang waktu itu saya membelinya satu lot (500 lembar). Per lembar Rp 640 dengan nilai seluruhnya Rp 325.000. Tanggal pembelian 19 Maret 2001. Dan yang ingin saya tanyakan adalah:
Ny. F - Bekasi
Ibu F di Bekasi,
Selamat untuk Anda. Biarpun tidak banyak, paling tidak Anda sudah berani untuk belajar berinvestasi di saham. Di bawah ini, saya coba jawab pertanyaan Anda:
Bila dihitung, persentase keuntungan yang Anda dapatkan adalah:
Anda sudah memiliki keuntungan kenaikan harga saham yaitu sebesar Rp 60 per lembar saham atau total Rp 30.000, atau sekitar 9,375% (60/640) dalam 6 bulan.
Tentu saja, bukan Indosiar yang akan langsung menawarkan saham tersebut, tapi ada agen penjual yang memang ditunjuk untuk mengurus penjualan itu. Jadi di sini, pasar perdana adalah pasar di mana saham itu dijual dari perusahaan penerbit saham kepada para investor, dan proses ini lazim disebut dengan istilah Initial Public Offering (IPO). Dan - sebagai penarik - maka perusahaan penerbit saham akan mengeluarkan edaran yang dinamakan prospektus, yaitu semacam laporan yang menggambarkan tentang seluk-beluk perusahaan tersebut dan bagaimana perkiraan keuntungan yang bisa didapatkan di masa depannya.
Nah, setelah masa penawaran perdana selesai, maka saham-saham tersebut - oleh masyarakat - bisa saling diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan. Jadi, bila Anda ingin membeli saham tetapi masa penawaran perdana saham itu sudah habis, Anda bisa membelinya lewat investor lain yang sudah memilikinya. Cara ini disebut membeli di Pasar Sekunder, dan transaksi saham di Pasar Sekunder ini - menurut peraturan - harus dilakukan di Bursa Efek.
Jadi, menjawab pertanyaan Anda, Anda bisa menambahkan kepemilikan Saham Indosiar Anda dengan membelinya lewat investor lain yang sudah memiliki saham tersebut. Anda bisa datang ke sebuah perusahaan sekuritas yang memiliki keanggotaan di BEJ, membuka rekening disana dengan menaruh uang sejumlah tertentu, dan pembelian saham Anda bisa dilakukan dengan menggunakan uang dari rekening itu.
Tentu saja keuntungan itu hanya Anda dapatkan kalau harga saham tersebut memang naik di pasaran. Kalau harga saham tersebut di pasaran turun, misalnya dari Rp 640 menjadi Rp 600, ini berarti Anda merugi sebesar Rp 40,- per lembar sahamnya, dan ini disebut Capital Loss. Tentu saja, keuntungan dan kerugian tersebut baru benar-benar akan menjadi kenyataan kalau Anda menjual saham Anda. Kalau Anda tidak menjual saham tersebut, maka keuntungan dan kerugian itu baru sebatas perhitungan di atas kertas saja.
Keuntungan kedua yang bisa Anda dapatkan adalah berupa deviden. Deviden adalah pembagian laba yang diberikan kepada investor bila perusahaan mengalami laba. Secara sederhana, "laba" adalah keuntungan yang didapatkan perusahaan dengan cara mengurangi jumlah penjualannya dengan pengeluaran biaya dalam satu periode tertentu. Tapi perlu diketahui bahwa tidak semua perusahaan yang mengalami laba akan membagikan laba-nya kepada para investor. Bisa saja pembagian laba tersebut ditunda agar uangnya bisa dipakai untuk mengembangkan perusahaan sehingga kelak perusahaan bisa membagi deviden yang jauh lebih besar lagi.
Perlu diketahui, saham-saham itu semuanya atas nama anak sulung yang sekarang masih kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta.
Jawab:
Itu saja dari saya bu. Pesan saya, coba juga untuk membeli saham perusahaan lain ya. Dengan demikian, Anda akan semakin banyak tahu tentang seluk-beluk dalam berinvestasi saham.
(Rp 60 / Rp 640) X 100 = 9,375% selama 6 bulan.
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi