Dikutip dari Tabloid NOVA No. 745/XIV
Pak Safir yang terhormat,
Suami saya seorang pegawai perusahaan swasta yang sebentar lagi terancam bangkrut. Dia sebentar lagi tampaknya bakal di-PHK dengan pesangon. Sedangkan saya adalah pegawai negeri sipil di suatu instansi daerah.
Saya mendapat sebuh rumah tua dari orang tua dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Lapuk dan banyak bocor. Ukurannya lumayan besar (10 m x 20 m) dan tanpa halaman. Sempat kami tempati. Namun setelah kami punya bayi, kembali kami pindah ke rumah orang tua. Mumpung kami masih bisa menumpang pada orang tua, kami ingin membangun rumah baru di atas tanah yang ditempati rumah tua tadi. Rencananya, 1/3 bagian akan kami sewakan dan sisanya kami tempati.
Untuk itu, kami ingin mengambil kredit dari bank. Yang kami tanyakan: bagaimana caranya mengambil kredit (untuk jangka 10 tahun)? Kami hanya punya uang tunai 20 juta.
Perlu diketahui pendapatan kami per bulan adalah Rp 2 juta dan setelah dikurangi pengeluran rutin ada sisa Rp 350 ribu. Meski begitu, uang sisa sering juga habis begitu saja. Untuk mengambil kredit pemilikan rumah, kami tak punya uang muka. Jadi tak bisa kami lakukan.
Mohon saran pengaturan keuangan yang tepat. Oh ya, kami juga berencana memanfaatkan uang sewa rumah untuk membayar angsuran (bila nanti sudah ada penyewa). Terima kasih atas sarannya.
Ny. E di B
Ibu E di Kota B,
Setahu saya, bank biasanya tidak akan mau menanggung permohonan kredit Anda 100 persen, melainkan hanya sekitar 70 - 80 persennya. Sedangkan sisanya yang 20 - 30 persen harus ditanggung sendiri oleh nasabah. Ini biasanya dilakukan bank untuk membagi beban tanggung jawab kredit dari seorang nasabah. Iya dong, kasihan kan kalau bank yang menanggung semua kreditnya.
Nah, sekarang kalau Anda mengatakan bahwa Anda sama sekali tidak memiliki dana tunai untuk Uang Muka Kredit, lalu bagaimana cara memilikinya? Sekarang, kalau dihitung, kebutuhan Uang Muka Kredit Anda berapa sih kalau Anda harus menanggung 20 - 30 persennya? Kalau jumlah kredit yang Anda minta Rp 20 juta, ini berarti Anda harus punya uang tunai sebesar sekitar Rp 4 - 6 juta. Dari mana itu bisa didapat?
Pilihan pertama adalah dari Uang Pesangon yang mungkin akan didapatkan oleh suami Anda bila ia di-PHK nanti. Sayangnya Anda tidak menyebutkan berapa perkiraan jumlah pesangon yang akan didapatkan suami Anda nanti.
Namun demikian, mengingat keluarga Anda pada saat ini tidak memiliki uang tunai yang cukup, pastikan untuk tidak menggunakan seluruh Uang Pesangon tersebut untuk keperluan Uang Muka Kredit, karena Anda juga harus menggunakan sisanya untuk persiapan dana rumah tangga apabila sewaktu-waktu Anda memerlukan uang tunai.
Kalau Uang Pesangon yang akan didapat nanti jumlahnya terbatas, Anda juga mungkin harus bersiap untuk menerima jumlah kredit yang lebih kecil. Sebagai contoh, katakan saja pesangon yang akan diterima nanti berjumlah Rp 7 juta, maka Anda bisa menyisihkan setengahnya untuk Uang Muka Kredit, dan menyimpan sisanya. Bicara setengahnya, ini berarti sekitar Rp 3,5 juta. Nah, dengan Uang Muka Kredit yang Rp 3,5 juta, mungkin kredit yang akan Anda dapatkan akan lebih kecil dari jumlah yang Anda inginkan.
Sebagai alternatif lain, kalau memang Anda berdua tidak mau menggunakan Uang Pesangon sebagai Uang Muka Kredit, maka bisa juga dipertimbangkan untuk menjual salah satu mobil yang Anda berdua miliki. Saya mengerti ini mungkin berat bagi Anda. Tapi saya pikir, setelah beberapa tahun, pemasukan dari sewa rumah pasti bisa mencukupi untuk membeli sebuah mobil second hand untuk mengganti mobil yang Anda jual sekarang. Jadi, bersakit-sakit dulu sekarang, bersenang-senang kemudian. Cukup adil kan?
Oke, sekarang kita akan bicara tentang pengeluaran bulanan Anda. Saya yakin dalam beberapa bulan mendatang mungkin harus ada sejumlah penghematan yang harus dilakukan, mengingat pendapatan keluarga bisa saja tidak lagi sebesar dulu jika suami Anda mengalami PHK. Penghematan tersebut bisa dilakukan pada beberapa pos. Tapi kalau saya lihat, setiap bulan anda menabung sebesar Rp 300 ribu. Itu mungkin sudah cukup untuk sementara ini.
Kalau Anda mengatakan bahwa Uang Tersisa selalu habis, jangan lupa bahwa Anda toh sebentar lagi harus membayar cicilan kredit rumah sehingga pastilah jumlah Uang Tersisa yang Rp 350.000 pasti akan terpakai. Nah, sementara kredit tersebut belum Anda ambil, maka Anda bisa juga menambahkan jumlah Uang Tersisa Anda yang Rp 350.000 per bulan itu ke dalam Setoran Tabungan Bulanan Anda yang Rp 300.000.
Jadi, jumlah setoran tabungan Anda bukan lagi Rp 300.000 per bulan, tapi Rp 650.000 per bulan yang diusahakan dipotong di muka begitu Anda berdua mendapatkan penghasilan. Dengan demikian, mudah-mudahan tak akan ada lagi keluhan bahwa Uang Tersisa Anda selalu habis seperti angin karena jumlah tersebut sekarang akan Anda potong dari gaji.
Salam saya untuk keluarga Anda.
Jawab:
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi