Dikutip dari Auto Cyber Center
Buat Bpk Ahmad Gozali,salam kenal dari saya smoga dalam keadaan sehat wal afiat. Saya ingin bertanya masalah bisnis internet marketing,bagaimana sistem kerja mereka dan apakah hukumnya dalam syariatIslam. Terima kasih atas jawabannya
Pak Supriadi, semoga Anda juga dalam keadaan sehat wal afiat dan tidak kurang suatu apapun. Terus terang saya belum mengetahui lebih dalam tentang sistem internet marketing. Kalau dilihat dari istilahnya, saya rasa pengertian secara luas internet marketing adalah metode memasarkan produk melalui jaringan internet. Namun kalau kita lihat belakangan ini banyak yang menawarkan internet marketing sebagai peluang usaha, mungkin hal ini lebih cenderung mirip dengan MLM atau network marketing via internet.
Produknya sendiri bisa apa saja, atau malah juga terkadang tidak ada produk sama sekali sehingga bisa dikatakan sebagai money game. Atau ada juga MLM konvensional namun juga melakukan pemasaran dan rekrutimen via internet. Ini juga masih bisa disebut sebagai internet marketing.
Jadi untuk menilai bagaimana hukumnya perlu melihat dulu sistem usahanya seperti apa. Jika yang dimaksud dengan internet marketing adalah berjualan barang yang dipasarkan melalui jaringan internet, saya rasa tidak ada masalah dengan hal ini. Namun jika sistemnya adalah MLM yang dilakukan via internet, maka hukumnya saya seperti MLM. Sedangkan kalau tidak ada barang dan hanya setor uang saja, ini sudah jelas money game dan hukumnya haram. Kalau Anda mendapatkan penawaran usaha seperti ini, ada baiknya Anda minta penjelasan sampai ditel dari yang memprospek Anda. Jika penjelasannya tidak membuat Anda mengerti sistem kerja, keuntungan dan resikonya, tinggalkan saja walaupun menawarkan keuntungan yang besar. Tapi jika penjelasannya menurut Anda masuk akal dan Anda pun mengerti dengan baik apa saja positif dan negatifnya, saya rasa Anda sendiri yang bisa memutuskan.
Salam,
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Supriadi
Jawaban:
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi