BIAYA PERNIKAHAN
Oleh: Mike Rini

Dikutip dari Danareksa.com

Salam kenal, Mbak Mike.

Nama saya Anggito, bisa dipanggil Kelik, saya mengalami kesulitan dalam hal MENABUNG. Padahal saya sudah bekerja dan mempunyai gaji tetap setiap bulannya. Sebentar lagi saya akan melakukan suatu acara yang membutuhkan dana banyak. Rencana saya tahun depan akan menikahi seorang gadis teman kuliah saya. Nah, dalam kesepakatan kami, saya menjanjikan sebuah sumbangan kepada keluarganya untuk acara pernikahan kita. Besar nominal yang saya janjikan sebesar Rp. 10 juta. Namun sampai saat ini saya masih belum dan kayaknya sulit untuk mendapatkan uang sebesar itu. Gaji tetap saya per bulannya Rp. 500.000,- saya memiliki niatan untuk bekerja sambilan yang bisa memenuhi janji saya itu. Namun sampai sekarang ini saya masih kesulitan mencari solusinya. Saya bekerja sebagai staf administrasi di sebuah perusahaan swasta. Bisakah mbak Mike membantu saya bagaimana cara yang perlu saya lakukan untuk mendapat uang sebesar itu selam satu tahun mendatang, karena rencananya Juli tahun depan saya akan menikahinya (Kalo gak molor..) Terima kasih atas waktu dan perhatian mbak untuk membaca email saya ini.

Salam, Kelik



Jawaban:

Halo mas Kelik , salam kenal juga .

Saya juga turut senang atas rencana pernikahan Anda. Semoga semuanya berjalan lancar dan menjadi berkah untuk Anda, calon istri dan seluruh keluarga besar. Baiklah, mengenai biaya pernikahan, berikut ini adalah beberapa saran saya agar Anda bisa memenuhi janji Anda menyerahkan biaya pernikahan sebesar Rp 10 juta kepada pihak keluarga istri sesuai dengan kesepakatan, sebagai berikut :

  1. Menabung secara rutin dari gaji Anda. Gaji Anda saat ini Rp 500 rb, jika Anda mampu menyisihkan Rp 50 rb / bulan , maka jika bunga bank 7% akan membutuhkan waktu 11 tahun bagi Anda untuk mengumpulkan Rp 10 jt. Tentu saja jika setoran tabungannya lebih besar atau suku bunga tabungan meningkat maka waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan Rp 10 jt jadi lebih cepat. Intinya jika anda ingin melakukan cara ini maka Anda harus menunda perkawinan Anda, karena dengan penghasilan Anda sekarang tidak mungkin dalam jangka waktu 6 bulan bisa mengumpulkan Rp 10 juta.

  2. Menjual harta kekayaan atau asset Anda, jika Anda memilki harta kekayaan yang segera bisa diuangkan seperti kendaraan, barang elektronik, tanah, rumah atau emas , maka Anda bisa menjualnya dan menggunakan uangnya untuk biaya pernikahan. Hanya saja jumlah harta kekayaan ini setelah dijual harus menghasilkan Rp 10 juta,barulah Anda bisa memenuhi janji Anda.

  3. Cara ke 3 adalah dengan mengusahakan pinjaman Rp 10 juta dengan cara berhutang ke orang tua Anda atau saudara tanpa bunga. Anda bisa mengajukan pinjaman karyawan ke kantor, biasanya tiap perusahaan memberikan tunjangan biaya pernikahan. Jika Anda ingin mengajukan pinjaman tanpa agunan ke bank nampaknya Anda kurang memenuhi persyaratan dari sisi penghasilan. Persyaratan meminjam ke bank adalah jika memiliki penghasilan minimal Rp 2,5 juta / . Anda juga bisa mengajukan pinjaman kepada pegadaian dengan cara menggadaikan harta kekayaan Anda .

  4. Cara ke 4 adalah dengan menyesuaikan biaya pesta pernikahan dengan kemampuan keuangan Anda. Sebaiknya tidak memaksakan diri untuk mengadakan pesta pernikahan dengan kewajiban anda menyetor Rp 10 juta jika untuk hal tersebut Anda sampai harus berhutang. Jangan sampai setelah menikah Anda malah dirundung masalah hutang.

Saran saya,jika dari harta kekayaan Anda atau dari penghasilan Anda tidak cukup, maka mintalah bantuan dari pihak orang tua atau keluarga Anda untuk mempersiapkan dana pernikahan. Saya tidak menyarankan untuk berhutang, karena setelah pesta perkawinan masih banyak sekali kebutuhan rumah tangga yang masih harus dipenuhi.

Bernegosiasilah dengan pihak calon mertua untuk menyelenggarakan upacara pernikahan yang masih dalam kesanggupan ke 2 belah pihak dan tidak memberatkan. Hakikat perkawinan bukanlah pada pestanya namun rasa syukur atas bersatunya pria dan wanita untuk seterusnya menjalankan ibadah yang tidak pernah putus dalam kehidupan perkawinan. Upacara pernikahan yang sederhana, hikmat dan khusyu,jauh kebih bermakna dan bermanfaat bagi Anda, calon istri dan seluruh keluarga besar.

Selamat melangsungkan pernikahan.

Salam,
Mike Rini
Perencana Keuangan


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan