BEBAS KRISIS FINANSIAL KALA PHK
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari Tabloid FIKRI

Bapak Gozali yang terhormat,

saat ini saya sedang panik. Maaf, bukan bermaksud untuk berkonsultasi masalah psikologi, tetapi sekedar berharap Bapak bisa ‘mengurangi’ kegelisahan ini.

Pasalnya, perusahaan tempat saya bekerja beberapa bulan ini sedang mengalami krisis. Dengar-dengar kabar, akan ada PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran. Mudah-mudahan saja kabar ini tidak benar adanya. Namun ‘rumor’ ini membuat jantung saya ‘kembang-kempis’ mengingatnya. Merasa bahwa saya hanya seorang bawahan yang tidak bisa menolak kalau ‘diberhentikan’ maka saya bermaksud untuk pasrah dengan apapun keadaan yang akan menimpa saya. Dalam keadaan ikhlas dan pasrah terhadap ketentuan Allah, saya bermaksud membenahi keuangan saya. Tentu saja dengan uang pesangon, saya berharap saya dan keluarga tidak hanya ‘hidup sementara’. Saya ingin ‘survive’ dengan uang pesangon dan tabungan yang saya miliki, alias tidak salah dalam mengambil keputusan seputar keuangan keluarga. Mungkinkah? Sebab, bagaimanapun saya harus bersiap dengan resiko lama tak mendapat pekerjaan baru. Ada pos pengeluaran cicilan rumah dan asuransi yang masih harus saya benahi. Mohon saran untuk pengeluaran keuangan agar saya bisa berhati-hati menggunakannya. Atas penjelasan Bapak, saya ucapkan terima kasih.

Budi Nugroho - Slipi

Jawab:

Pak Budi yang dirahmati Allah, tenang saja pak. Tidak usah panik. Panik tidak akan menyelesaikan masalah, mari kita hadapi situasi ini dengan bijaksana. Semoga Allah menunjukkan jalan terbaik.

Kabar akan adanya PHK ini kan baru gosip saja, belum ada keputusan yang pasti. Saran saya, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan mencari tahu kebenaran gosip ini. Kalau tidak benar, abaikan saja. Ini berarti Anda masih diberi kesempatan untuk mengantisipasi PHK. Caranya adalah dengan membentuk Dana Cadangan. Yaitu simpanan sejumlah dana yang dimaksudkan sebagai cadangan pengganti pemasukan rutin Anda jika terjadi PHK.

Tapi kalau kira-kira dapat dipastikan bahwa PHK itu akan terjadi, maka langkah kedua yang harus Anda lakukan adalah dengan mencari tahu berapa hak pesangon yang akan Anda dapatkan. Setiap pekerja berhak atas pesangon jika dilakukan PHK oleh perusahaan yang mempekerjakannya. Sedangkan besarannya tergantung dari masa kerja Anda di perusahaan tersebut. Setelah mengetahui berapa kira-kira uang pesangon yang bisa Anda dapatkan, baru kita bisa menentukan langkah selanjutnya.

Bandingkan besarnya uang pesangon yang Anda dapatkan dengan pengeluaran rutin bulanan Anda selama ini. Berapa lama uang pesangon ini bisa menyokong kehidupan Anda sekeluarga. Apakah 3 bulan, 6 bulan, atau bisa sampai 1 tahun. Itu adalah waktu maksimal yang Anda miliki untuk mendapatkan pekerjaan baru. Jika rencana Anda memang mencari pekerjaan baru setelah di-PHK.

Kalau Anda tidak berniat untuk mencari pekerjaan baru sebagai sumber penghasilan, maka ada tiga alternatif yang bisa Anda lakukan dengan uang pesangon Anda untuk mendapatkan penghasilan lagi.

  1. Menginvestasikannya pada produk keuangan
    Anda bisa melakukan investasi pada berbagai macam produk keuangan. Investasi ini biasanya lebih rendah resikonya daripada dua alternatif lainnya. Namun tentu saja hasilnya juga relatif lebih kecil. Coba saja kalikan uang pesangon Anda dengan asumsi tingkat hasil investasi, misalnya saja rata-rata 10% per tahun. Apakah hasil investasinya sudah bisa mencukupi kebutuhan Anda dalam satu tahun. Biasanya sih tidak, karena butuh uang pesangon yang sangat besar untuk bisa mencukup kebutuhan hidup dengan cara berinvestasi saja. Cara ini hanya cocok untuk mereka yang sudah bekerja puluhan tahun dan tidak lagi memiliki tanggungan keluarga sehingga uang pesangonnya cukup besar sedangkan kebutuhan hidupnya sudah cenderung stabil.

  2. Menjadikannya sebagai modal usaha
    Jika Anda memiliki keahlian tertentu. Mungkin dengan memanfaatkan pengalaman selama bekerja di perusahaan. Dan kalau memiliki sedikit keahlian manajerial, mungkin akan lebih baik kalau Anda mulai saja sebuah usaha dengan bermodalkan uang pesangon Anda. Tapi tidak usah takut kalau Anda merasa tidak memiliki keahlian atau skill usaha karena itu semua bisa dipelajari. Yang penting adalah tekad Anda untuk memiliki usaha sendiri dan hidup darinya.

  3. Berinvestasi pada usaha orang lain
    Ini juga bisa dijadikan pilihan jika Anda masih ragu untuk membuka usaha sendiri. Coba jajaki kemungkinan untuk melakukan investasi pada usaha seseorang yang Anda kenal dan memang sudah terbukti sukses. Mungkin usaha itu membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan, atau membuka kesempatan untuk membuka cabang dengan modal Anda.

Yang biasanya menjadi titik kritis adalah ketika Anda sudah menerima uang pesangon namun belum memliki rencana yang jelas tentang penggunannya. Biasanya uang pesangon itu akan dengan mudah menguap entah kemana. Mumpung belum terjadi, pikirkan masak-masak dan buat rencana penggunaannya dengan bijak sedari sekarang.


kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan