BAYAR CICILAN RUMAH
DARI BUNGA DEPOSITO

Oleh: Safir Senduk

Dikutip dari Tabloid NOVA No. 857/XVI

Pak Safir yang terhormat,

Saat ini saya memiliki rumah senilai kira-kira Rp 150 juta. Saya tinggal di daerah Bintaro, dan rumah yang saya bilang tadi di daerah Bekasi. Rencananya, saya ingin sekali bisa menjual rumah yang di Bekasi itu, untuk kemudian saya belikan rumah lagi di daerah Bintaro dekat rumah yang saya tinggali sekarang.

Yang mau saya tanyakan, kira-kira bagus nggak sih kalau uang hasil penjualan di Bekasi itu saya depositokan saja dengan bunga bulanan, terus bunganya saya gunakan untuk membayar cicilan rumah baru yang akan saya beli di daerah Bintaro itu. Rencananya rumah Bintaro itu mau saya beli dengan kredit dan uang mukanya saya ambil dari simpanan saya yang lain.

Mohon pencerahannya ya Pak.

R ­ Jakarta


Jawab:

Pak R di Jakarta,
Dengan asumsi bahwa bunga deposito sekarang sekitar 5 persen per tahun, bersih, maka ini berarti bunga deposito yang akan Anda dapatkan adalah sekitar Rp 7,5 juta. Itu per tahun lho. Per bulannya jadi berapa? Ya hitung aja sendiri, Rp 7,5 juta dibagi 12, sekitar Rp 625 ribu per bulan.

Sekarang, Anda mau beli rumah senilai berapa? Berapa uang mukanya? Ingat lho bahwa semakin besar uang muka yang Anda bayar, biasanya bisa semakin kecil juga jumlah cicilan yang Anda bayar. Belum lagi soal jangka waktu, semakin lama jangka waktu kredit Anda, akan semakin kecil pula jumlah cicilan Anda.

Saya kok lebih menyarankan, daripada uang tersebut Anda depositokan, mending uang hasil penjualan rumah itu gunakan saja untuk membayar DP. Jadi DP yang Anda bayar tidak diambil dari simpanan Anda, tapi dari uang hasil penjualan rumah. Syukur kalau rumah itu bisa terbayar semua dengan jumlah dana Rp 150 juta itu. Kenapa saya sarankan Anda untuk tidak mendepositokan uang itu tapi digunakan untuk membeli rumah lagi? Karena bunga deposito sekarang lagi tidak seberapa Pak. Mendingan, gunakan saja uang itu untuk memperbesar pembayaran DP rumah Anda yang baru sehingga cicilan Anda bisa lebih kecil.

Atau, kalau Anda ngotot tidak mau menggunakan uang itu untuk membayar DP rumah, kenapa Anda tidak menggunakan saja uang itu untuk membuka usaha di rumah yang baru saja Anda beli? Usaha apa? Ya, apa saja. Entah buka toko, tempat makan atau apa saja. Prinsipnya, rumah itu harus bisa mendatangkan uang secara langsung. Nah, nanti dari penghasilan yang Anda dapatkan dari usaha yang Anda buka di rumah itu, gunakan penghasilannya untuk membayar cicilan Anda. Memang sih, buka usaha itu berisiko, tapi hasilnya kan bisa besar kalau Anda tahu bagaimana cara memasarkan usaha Anda. Plus lagi, hasil dari usaha bisa melebihi bunga deposito. Betul nggak?

Itu saja ya, Pak. Mudah-mudahan jawaban saya bisa memberikan pencerahan yang cukup buat Anda. Salam

Salam.
Safir Senduk
Perencana Keuangan




kembali

Peta Situs | Berita Terbaru | Surat | Hubungi Kami
Undang Kami | Kamus Keuangan | Referensi


© 2000 Safir Senduk & Rekan