Dikutip dari Tabloid FIKRI Edisi 19 Th. II
Assalamualaikum wr. wb.,
Mas Gozali, saya pernah membaca sebuah artikel mengenai reksadana. Yang saya ingin tanyakan apakah keuntungan kita berinvestasi dengan reksadana? Apakah ada reksadana syariah karena saya agak takut dengan riba dari reksadana konvensional? Bagaimana kita bisa tahu sebuah reksadana itu baik dan dapat dipercaya?
Hery
Wa'alaikumussalam wr. wb.
Reksa Dana adalah kontrak investasi kolektif dimana kita sebagai investor “menitipkan” dana pada sebuah perusahaan investasi untuk dikelola manajer investasi. Mekanisme penitipan dana ini dengan cara membeli sejumlah unit penyertaan (UP) yang merepresentasikan nilai Reksa Dana.
Kemudian dana yang terkumpul dari para nasabah akan diinvestasikan kembali oleh manajer investasi yang bersangkutan secara kolektif. Hasil investasinya akan ditambahkan ke akumulasi dana nasabah jika untung, atau dikurangi jika rugi.
Akumulasi dana itu akan tetap menjadi milik nasabah dan disimpan pada sebuah bank kustodian yang juga berfungsi menghitung jumlah akumulasi dana. Setelah dikurangi dengan honor manajer investasi dan biaya-biaya lainnya, akumulasi dana itu disebut sebagai Nilai Aktiva Bersih (NAB).
NAB ini akan naik turun sesuai dengan kinerja untung rugi investasi yang dilakukan. Keuntungan yang bisa kita dapatkan jika melakukan investasi pada Reksa Dana (RD):
Dengan dana yang relatif kecil, keuntungan investasi pada RD relatif lebih tinggi dari pada investasi pada produk perbankan. Ini karena dana kita akan digabungkan dengan dana nasabah lainnya sehingga bisa melakukan investasi pada produk keuangan seperti obligasi dan saham.
Dana kita dikelola oleh Manajer Investasi yang memang memiliki kompetensi untuk melakukan investasi. Jadi, kita bisa duduk santai dan biarkan sang ahli bekerja untuk kita.
Untuk menilai kinerja RD, Anda dapat mempelajari Prospektus yang menjelaskan masing-masing produk RD dan kinerja masa lalunya. Kinerja masa lalu memang tidak dapat dijadikan patokan untuk menilai kinerja masa yang akan datang. Namun ini bisa menunjukkan seberapa baik track record RD tersebut selama ini.
Peta Situs |
Berita Terbaru |
Surat |
Hubungi Kami
Jakarta
Jawab:
Saat ini, sejauh yang saya ketahui, hanya ada 3 produk Reksa Dana yang sesuai syariah yaitu Danareksa Syariah dan Dana Reksa Syariah Berimbang dari PT Danareksa, serta Dana PNM Syariah dari PT PNM.
Undang Kami |
Kamus Keuangan |
Referensi