Beberapa hari yang lalu bursa saham kita dikejutkan dengan aksi jual yang signifikan. Hanya dalam 1 hari, index saham kita bisa mencapai titik penurunan -6%. Aksi penurunan ini berlangsung sampai 3 hari, dan selama 3 hari itu total penurunan bisa mencapai -10%. Index saham mulai terlihat rebound (berubah arah dari turun ke naik) keesokan harinya dengan peningkatan yang lumayan.
Buat sebagian orang mungkin kejadian tersebut tidak berarti apa-apa. Tapi bagi kita yang melakukan investasi di reksadana saham jelas akan terkena imbasnya. Hampir semua reksadana saham yang berbasis saham-saham di indonesia mengalami penurunan yang kurang lebih sama dengan penurunan index. Inilah resiko yang harus dialami oleh siapa saja yang berinvestasi di reksadana saham, yaitu harus berani menanggung resiko kerugian bila pasar saham mengalami penurunan.
Akibat kejadian ini saya melihat banyak orang yang berinvestasi di reksadana saham (dan bahkan di unit link berbasis saham) langsung mencairkan dananya. Aksi penjualan seperti ini biasa disebut dengan panic sell yang hampir selalu didahului dengan ketakutan kehilangan uang. Tapi justru dengan menjual secara terburu-buru, kita malah semakin berpotensi untuk mengalami kerugian. Yang seharusnya kita lakukan dalam situasi seperti ini adalah tetap tenang dan memonitor kondisi lebih lanjut.
Tapi bagaimana bila memang ternyata nilai investasi kita terus menurun seperti yang terjadi di tahun 2008? Sebenarnya ada cara supaya kita bisa meminimalisir kerugian kita, dan sebaliknya juga ada caranya supaya kita dapat lebih memaksimalkan investasi kita. Tapi khusus di tulisan kali ini kita akan berfokus pada bagaimana cara supaya kita bisa lebih memaksimalkan investasi kita di reksadana saham. Untuk teknik-teknik lainnya akan kita bahas pada tulisan berikutnya.
Memangnya kenapa kita mau lebih memaksimalkan hasil reksadana kita padahal kalau kita melakukan top-up secara rutin maka hasilnya juga sudah baik? Cara berinvestasi dengan top-up secara rutin sebetulnya mempunyai setidaknya 2 buah asumsi dasar, yang bila tidak dipenuhi maka hasil akhir dari investasi kita tidak akan mencapai sasaran. Asumsi pertama adalah, kita melakukan top-up dengan frekuensi yang cukup sering sehingga nilai rata-rata modal NAB kita mendekati rata-rata. Prinsip ini sering dikenal dengan istilah "law of large number" yang sering digunakan di asuransi. Arti sederhananya adalah, bila kita cukup sering melakukan top-up maka kemungkinan kita untuk melakukan top-up pada harga tinggi akan semakin berkurang. Asumsi kedua adalah, secara mayoritas pasar saham berada dalam kondisi positif (naik). Seandainyapun terjadi penurunan, periode penurunan ini tidak selama periode kenaikan. Contohnya bila kita berinvestasi dari tahun 1996-2011, walaupun pada tahun 1998, 1999, dan 2008 kita mengalami penurunan tapi bila dibandingkan dengan kenaikan selama tahun 1996-2011 maka 3 tahun penurunan itu tidak mempengaruhi secara signifikan. Nah, bagaimana bila kedua asumsi itu tidak terpenuhi? Misalnya seperti contoh bila kita hanya melakukan top-up setahun sekali selama 5 tahun dan ternyata selama 3 tahun mengalami penurunan. Jawabannya mudah, investasi itu tidak akan mencapai target atau bahkan mungkin mengalami kerugian. Inilah salah satu sebab mengapa sebaiknya kita melakukan top-up secara bulanan dan dalam jangka waktu yang cukup panjang (biasanya lebih dari 5 tahun) bila ingin berinvestasi di reksadana saham/unit link saham.
Jadi bagaimana kalau misalnya kita tidak bisa melakukan top-up setiap bulan, atau mungkin waktu yang kita miliki tidak terlalu panjang. Ini adalah salah satu cara yang bisa kita gunakan. Cara ini adalah cara bagaimana kita bisa melakukan top-up pada saat harga relatif rendah dan berpotensi sudah mengalami rebound. Berikut adalah link gambar dari IHSG dari Juni 2007 sampai Agustus 2011 dan kapan saja saat-saat terbaik melakukan top up (lingkaran merah dengan tanda panah merah).

|