3. Buat Catatan
Jangan segan-segan untuk membuat perjanjian tertulis di atas kertas bersegel, bila uang yang dipinjamkan itu mencapai jutaan rupiah. Atau kalau di bawah satu juta, mungkin kuitansi saja sudah cukup. Yang penting adalah bahwa Anda melakukan pencatatan. Yang perlu tercantum dalam perjanjian atau kuitansi tersebut adalah siapa yang meminjam, berapa yang dipinjam, untuk apa, dan kapan akan dikembalikan.
Dengan pencatatan yang rapi, Anda akan tahu kapan Anda harus menagih, dan berapa uang yang sudah Anda pinjamkan. Dan jika terjadi masalah dikemudian hari, catatan tersebut dapat membantu Anda.
BILA PINJAMAN ITU SUDAH JATUH TEMPO
Oke. Kita anggap saja Anda sudah meminjamkan uang kepadanya. Dan sekarang, kelihatannya sudah waktunya bagi orang itu untuk melunasi pinjamannya kepada Anda. Jika memang demikian, ada dua hal yang mungkin bisa Anda perhatikan:
1. Tagih dengan ramah
Sesuatu yang dimulai dengan senyum akan berlangsung dengan mulus. Bila memang sudah waktunya orang itu untuk membayar, datanglah langsung ke rumah yang bersangkutan. Kenapa tidak lewat telepon? Karena ini untuk menunjukkan bahwa Anda benar-benar serius. Mulailah dengan ramah, tanyalah bagaimana usahanya, keluarganya dan sebagainya. Baru tagih dengan baik. Dan jika memang dia tidak atau belum mampu membayar, diskusikan dan pertimbangkan lagi apakah Anda perlu memberi keringanan untuk mencicil ataupun menunda pembayaran.
2. Relakan sebagian
Mungkin ini termasuk berat untuk dilaksanakan. Kenapa uang Anda harus Anda relakan sebagian? Sudah capek-capek mencarinya, eh malah diberikan begitu saja kepada orang.
Ya, kalau memang ternyata ongkos yang Anda keluarkan untuk menagih hutang itu lebih besar daripada nilai hutangnya, maka mungkin ada baiknya kalau Anda merelakan saja hutang tersebut.
Sebagai contoh, uang yang Anda pinjamkan hanya Rp 100 ribu. Tetapi sudah berkali-kali ditagih, tetap saja orang yang Anda pinjami ini tidak mampu membayar. Bila Anda terus ngotot untuk menagihnya, besar kemungkinan ongkos yang Anda keluarkan akan lebih besar dari nilai hutangnya itu sendiri.
Tidak hanya itu. Secara psikologis, bisa saja Anda jadi pusing keliling karena memikirkannya, atau mungkin hubungan Anda dengannya bisa terputus. Jadi buat apa ngotot mengambil uang Anda yang Rp 100 ribu, kalau biaya menagihnya bisa lebih besar dari itu. Apalagi bila orang tersebut memang benar-benar tidak mampu, dan bukannya tidak mau.
Jadi, prinsip kita dalam menjadi "bank" disini adalah untuk menolong sesama. Semakin banyak Anda menolong orang, semakin banyak pula pertolongan yang akan datang kepada Anda. Tapi satu hal yang paling penting disini adalah: tolonglah orang lain tanpa pandang bulu, tapi jangan lupa untuk menolong dengan cara yang cerdas. Telitilah dan pertimbangkan baik-baik sebelum Anda meminjamkan uang kepada orang lain. Selamat mempertimbangkan.
Salam
Safir Senduk
Perencana Keuangan
|